Our Life

Friday, September 23, 2016

Wafatnya Rasulullah ﷺ | Cerita kisah cinta penggugah jiwa

Wafatnya Rasulullah ﷺ

2 12 47.1k 208
Wafatnya Rasulullah

Rasulullah ﷺ kembali dari haji wada’ setelah Allah ﷻ menurunkan firman-Nya,

Flashdisk Yufid.TV

إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ. وَرَأَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللَّهِ أَفْوَاجًا. فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ ۚ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا.

“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.” (QS:An-Nashr | Ayat: 1-3).

Setelah itu, Rasulullah ﷺ mulai mengucapkan kalimat dan melakukan sesuatu yang menyiratkan perpisahan. Beliau ﷺ bersabda pada haji wada’

لتأخذوا عني مناسككم لعلي لا ألقاكم بعد عامي هذا

“Pelajarilah dariku tata cara haji kalian, bisa jadi aku tidak berjumpa lagi dengan kalian setelah tahun ini.” (HR. al-Bukhari, 4430).

Kemudian di Madinah, beliau berziarah ke makam baqi’, mendoakan keluarganya. Juga menziarahi dan mendoakan syuhada Perang Uhud. Beliau juga berkhotbah di hadapan para sahabatnya, berucap pesan seorang yang hendak wafat kepada yang hidup.

Pada akhir bulan Shafar tahun 11 H, Nabi ﷺ mulai mengeluhkan sakit kepala. Beliau merasakan sakit yang berat. Sepanjang hari-hari sakitnya beliau banyak berwasiat, di antaranya:

Pertama: Beliau ﷺ mewasiatkan agar orang-orang musyrik dikeluarkan dari Jazirah Arab (HR. al-Bukhari, Fathul Bari, 8/132 No. 4431).

Kedua: Berpesan untuk berpegang teguh dengan Alquran.

Ketiga: Pasukan Usamah bin Zaid hendaknya tetap diberangkatkan memerangi Romawi.

Keempat: Berwasiat agar berbuat baik kepada orang-orang Anshar.

Kelima: Berwasiat agar menjaga shalat dan berbuat baik kepada para budak.

Beliau ﷺ mengecam dan melaknat orang-orang Yahudi yang menjadikan kuburan para nabi sebagai masjid. Lalu beliau melarang kubur beliau dijadikan berhala yang disembah.

Di antara pesan beliau ﷺ adalah agar orang-orang Yahudi dikeluarkan dari Jazirah Arab. Sebagaimana termaktub dalam Musnad Imam Ahmad, 1/195.

Beliau ﷺ berpesan kepada umatnya tentang dunia. Janganlah berlomba-lomba mengejar dunia. Agar dunia tidak membuat umatnya binasa sebagaiman umat-umat sebelumnya binasa karena dunia.

Dalam keadaan sakit berat, beliau tetap menjaga adab terhadap istri-istrinya, dan adil terhadap mereka. Nabi ﷺ meminta izin pada istri-istrinya untuk dirawat di rumah Aisyah. Mereka pun mengizinkannya.

Karena sakit yang kian terasa berat, Nabi ﷺ memerintahkan Abu Bakar untuk mengimami masyarakat. Abu Bakar pun menjadi imam shalat selama beberapa hari di masa hidup Rasulullah ﷺ.

Sehari sebelum wafat, beliau bersedekah beberapa dinar. Lalu bersabda,

لا نورث، ما تركناه صدقة

“Kami (para nabi) tidak mewariskan. Apa yang kami tinggalkan menjadi sedekah.” (HR. al-Bukhari dalam Fathul Bari, 12/8 No. 6730).

Pada hari senin, bulan Rabiul Awal tahun 11 H, Nabi ﷺ wafat. Hari itu adalah waktu dhuha yang penuh kesedihan. Wafatnya manusia sayyid anaknya Adam. Bumi kehilangan orang yang paling mulia yang pernah menginjakkan kaki di atasnya.

Aisyah bercerita, “Ketika kepala beliau terbaring, tidur di atas pahaku, beliau pingsan. Kemudian (saat tersadar) mengarahkan pandangannya ke atas, seraya berucap, ‘Allahumma ar-rafiq al-a’la’.” (HR. al-Bukhari dalamFathul Bari, 8/150 No. 4463).

Beliau memilih perjumpaan dengan Allah ﷻ di akhirat. Beliau ﷺ wafat setelah menyempurnakan risalah dan menyampaikan amanah.

Berita di pagi duka itu menyebar di antara para sahabat. Dunia terasa gelap bagi mereka. mereka bersedih karena berpisah dengan al-Kholil al-Musthafa. Hati-hati mereka bergoncang. Tak percaya bahwa kekasih mereka telah tiada. Hingga di antara mereka menyanggahnya. Umar angkat bicara, “Rasulullah ﷺ tidak wafat. Beliau tidak akan pergi hingga Allah memerangi orang-orang munafik.” (Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, 8/146).

Abu Bakar hadir, “Duduklah Umar”, perintah Abu Bakar pada Umar. Namun Umar menolak duduk. Orang-orang mulai mengalihkan diri dari Umar menuju Abu Bakar. Kata Abu Bakar, “Amma ba’du… siapa di antara kalian yang menyembah Muhammad ﷺ, maka Muhammad telah wafat. Siapa yang menyembah Allah, maka Allah Maha Hidup dan tidak akan wafat. Kemudian ia membacakan firman Allah,

وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ ۚ أَفَإِنْ مَاتَ أَوْ قُتِلَ انْقَلَبْتُمْ عَلَىٰ أَعْقَابِكُمْ ۚ وَمَنْ يَنْقَلِبْ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ فَلَنْ يَضُرَّ اللَّهَ شَيْئًا ۗ وَسَيَجْزِي اللَّهُ الشَّاكِرِينَ

“Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah Jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (QS:Ali Imran | Ayat: 144).

Mendengar ayat yang dibacakan Abu Bakar, orang-orang seakan merasakan ayat itu baru turun hari itu. Mereka begitu larut dalam kesedihan. Mereka merasakan kosong. Bagaimana tidak, mereka ditinggal orang yang paling mereka cintai. Orang yang mereka rindu untuk berjumpa setiap hari. Orang yang lebih mereka cintai dari ayah, ibu, anak, dan semua manusia. Mereka lupa akan ayat itu. Dan mereka diingatkan oleh Abu Bakar, seorang yang paling kuat hatinya di antara mereka.

Penutup

Para ulama sepakat bahwa Nabi ﷺ wafat pada hari sendin tahun 11 H. Namun berbeda pendapat tentang tanggal wafatnya Nabi ﷺ. Mayoritasnya berpendapat tanggal 12 Rabiul Awal. Sebagian menyatakan tanggal 12 tidak tepat, karena haji wada’ terjadi pada hari Jumat. Melihat urut hari sejak itu, maka tanggal 12 Rabiul Awal tidak tepat jika dikatakan hari senin.

Perbedaan pendapat ulama juga terjadi pada tanggal kelahiran beliau ﷺ. Bahkan perbedaannya lebih banyak: antara tanggal 2 Rabi’ul Awal, tanggal 8, 10, 12, 17 Rabiul Awal, dan 8 hari sebelum habisnya bulan Rabi’ul Awal. Berdasarkan penelitian ulama ahli sejarah Muhammad Sulaiman Al Mansurfury dan ahli astronomi Mahmud Basya disimpulkan bahwa hari senin pagi yang bertepatan dengan permulaan tahun dari peristiwa penyerangan pasukan gajah dan 40 tahun setelah kekuasaan Kisra Anusyirwan atau bertepatan dengan 20 atau 22 april tahun 571, hari senin tersebut bertepatan dengan tanggal 9 Rabi’ul Awal. Allahu a’lam.

Sumber:
– az-Zaid, Zaid bin Abdulkarim. 1424. Fiqh as-Sirah. Riyadh: Dar at-Tadmuriyah.

Oleh Nurfitri Hadi (@nfhadi07)
Artikel www.KisahMuslim.com

Flashdisk Yufid.TV

FATHU MAKKAH, HARI YANG DITUNGGU


kisah muslim dan tabi'in

Fathu Makkah, Hari yang Ditunggu

Tatkala bangsa Arab melihat pertempuran antara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaumnya (kabilah Quraisy), mereka berkata, “Biarkan Muhammad berperang melawan kaumnya sendiri, jika dia menang, maka benar bahwa dirinya seorang nabi dan sekaligus kebanggaan bagi kita bangsa Arab dari umat yang lain. Dan jika sebaliknya dia kalah, maka kita telah selamat dari kedustaannya.”


Di sisi lain, ada golongan yang menunggu untuk masuk Islam apabila semua umat manusia telah masuk Islam. Oleh karena itu, mereka menunggu fathu makkah (penaklukan Mekah). Sebab kebanyakan manusia taklid dan mengekor pada manusia yang lain tanpa menilai kebenaran yang hakiki dengan akalnya yang lurus dan dalil.

Sikap semacam ini tentunya baik, akan tetapi yang lebih baik adalah menilai kebenaran Islam dan memeluknya karena dalil yang menunjukkan kebenarannya dan tidak bergantung pada kebanyakan orang. Oleh karena itu, tidak sama derajat mereka yang masuk Islam pada awal dakwah dengan mereka yang masuk Islam pada akhir masa dakwah Rasulullah. Tidak sama antara yang berkorban dengan jiwa dan harta dalam Islam ketimbang lainnya. Tidak sama antara yang masuk Islam dan berjihad fi sabilillah sebelumfathu makkah dengan yang berjihad sesudahnya. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

لاَيَسْتَوِى مِنكُم مَّنْ أَنفَقَ مِن قَبْلِ الْفَتْحِ وَقَاتَلَ أُولاَئِكَ أَعْظَمُ دَرَجَةً مِنَ الَّذِينَ أَنفَقُوا مِن بَعْدُ وَقَاتَلُوا

Tidak sama antara kalian yang berinfaq dan berperang sebelum fathu makkah atau hudaibiyah, mereka itu lebih tinggi derajatnya daripada mereka yang berinfaq dan berperang sesudahnya.” (QS. Al-Hadid: 10)

Amru bin Salimah berkata, “Kaum Arab menunda keislaman mereka karena menanti fathu makkah. Maka tatkala terjadi fathu makkah, setiap kabilah bersegera masuk Islam dan bapakku segera mendahului kaumku masuk Islam.” (Diriwayatkan Bukhari, 4302)

Para musuh yang memerangi kenabian menyangka akan mengalahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan mereka yang dikehendaki hidayah oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala menunggu kemenangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar dia masuk Islam.

Fathu makkah artinya pembebasan Mekah dari negeri kufur menjadi negeri Islam. Pada hari itu Allah Subhanahu wa Ta’ala menolong dan memenangkan tentara-Nya serta memberantas kekafiran (nasrullah wal fathu) sebagaimana dalam surat An-Nashr.

Dahulu sebagian sahabat mengeluhkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beratnya siksaan Quraisy terhadap mereka dan memohon keada beliau agar berdoa kepada Allah supaya menyegerakan kemenangan akan tetapi Rasulullah menjawab, “Sungguh agama ini akan jaya akan tetapi kalian terburu-buru”. Rasulullah mentarbiyah sahabatnya dengan pengorbanan dan kesabaran karena buahnya pasti tercapai sekalipun lama. Lihatlah buah dari perjuangan dan kesabaran mereka tercapai setelah 21 tahun dalam berdakwah dan jihad fi sabilillah.

Sebab Terjadinya Fathu Makkah

Telah kita ketahui bahwa dalam perjanjian damai di Hudaibiyah pada tahun ke-6 Hijriah terjadi kesepakatan antara Quraisy dengan Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam di antaranya: Gencatan senjata selama 10 tahun dan boleh bagi siapa saja yang hendak bersekutu dengan Nabi Muhammad atau Quraisy. Maka Bani Bakr bergabung dengan Quraisy sedangkan bani Khuza’ah bergabung dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kedua belah pihak berada di masa itu dalam keadaan aman dan damai tanpa perang. Akan tetapi, kaum kafir yang menghalalkan segala sesuatu tidak mungkin iltizam (komitmen) dan memelihara perdamaian. Setelah berlalu setahun lebih Bani Bakr bersekutu dengan Quraisy memerangi Bani Khuza’ah sekutu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atas dasar permusuhan masa lampau antara kedua kabilah tersebut. Mereka dibantu oleh Quraisy dengan harta, senjata, dan tentara karena dendam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan demikian, maka mereka telah melanggar perjanjian Hudaibiyah dan mengobarkan api peperangan terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Bani Khuza’ah segera berangkat ke Madinah meminta pertolongan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau mengabulkan permohonan mereka.

Quraisy Menyesal

Tindakan Quraisy membantu sekutu mereka dalam memerangi sekutu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menujukkan bahwa mereka telah melanggar perdamaian Hudaibiyah dan mereka menyadari akan hal ini. Mereka menyesal dan takut kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamdan akibat yang akan timbul dari ulah mereka tersebut. Oleh karena itu, mereka segera mengirim Abu Sufyan radhiallahu ‘anhu (yang waktu itu masih kafir, red.) ke Madinah dengan tujuan untuk memperbarahui akad perdamaian damai.

Abu Sufyan radhiallahu ‘anhu berangkat menuju ke Madinah untuk memohan maaf kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan memperbaiki perdamaian, tetapi sesampainya di Madinah, ia tidak bertemu langsung dengan Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena malu dan keberatan. Abu Sufyan radhiallahu ‘anhu menemui Abu Bakarradhiallahu ‘anhu agar beliau menjadi duta atau perantara dirinya dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu kepada Umar radhiallahu ‘anhu, lalu kepada Ali dan Fatimah radhiallahu ‘anhu, tetapi mereka semua menolak. Sikap para sahabat mulia ini menunjukkan bahwa tidak adawala’ (loyalitas) dan syafaat buat orang-orang kafir.

Diriwayatkan bahwa Abu Sufyan radhiallahu ‘anhu tatkala sampai di Madinah, masuk ke rumah putrinya, Ummu Habibah radhiallahu ‘anhuUmmul Mukminin –istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam– dan tatkala hendak duduk di tikar, maka Ummu Habibah melipatnya. Tindakan tersebut yang membuat bapaknya heran seraya mengatakan, “Apakah kamu melipat tikar ini karena jelek tidak layak aku duduki ataukah kamu tidak mengizinkan aku karena kehormatan tikar ini?” Maka Ummu Habibah radhiallahu ‘anhu menjawab, “Ini tikar Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam. Ayah tidak pantas mendudukinya sedang ayah seorang musyrik.” Abu Sufyan mengatakan, “Wahai putriku, sekarang kamu menjadi anak yang durhaka setelah pisah dengan orang tuamu.” Kemudian dia keluar menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengajaknya bicara, tetapi beliau diam tidak menjawabnya sedikit pun. Maka Abu Sufyan kembali ke Mekah dalam keadaan sia-sia dan ini pertanda bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memaafkan karena mereka dalam pelanggaran ini.

Rasulullah Menyiapkan Pasukan

Tibalah saatnya untuk memerangi Quraisy dengan hak, dimana selama ini mereka memerangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabatnya tanpa alasan yang dapat dibenarkan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintah para sahabatnya untuk bersiap perang, beliau merahasiakan tujuannya agar Quraisy tidak bersiap perang, hingga umat Islam kepung negeri mereka.”

Mereka bersiap hinggap terkumpul 10.000 tentara. Tidak ada yang tertinggal seorang pun dari Muhajirin dan Anshar serta kabilah-kabilah yang tinggal di dekat Madinah. Bilangan yang sangat banyak ini menunjukkan betapa besarnya kemenangan Islam selama masa perjanjian Hudaibiyah (yang disebut oleh Allah dalam Surat Al-Fath sebagai hari kemengan) yang baru berlangsung kurang dari dua tahun, betapa banyak yang masuk Islam dalam selang waktu gencatan senjata antara Quraisy dan kaum muslimin. Pada waktu Perang Ahzab tahun ke-5 pasukan sahabat hanya sebanyak 3.000 tentara dan yang ikut di Hudaibiyah pada tahun ke-6 hanya 1400 sahabat. Ini menunjukkan pengaruh positif dakwah Islam tatkala dibiarkan leluasa tanpa dihalangi atau diperangi.

Di tengah perjalanan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammemberitahukan tujuannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar menutup semua berita kepada kaum Quraisy sebab beliau menghendaki penduduk Mekah meneyrah dengan damai dan tidak menghendaki adanya peperangan terhadap kaumnya di Mekah.

Kisah Hathib bin Abi Balta’ah

Sebagaimana kita ketahui bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat merahasiakan peperangan ini dan berdoa kepada AllahSubhanahu wa Ta’ala agar menutup semua berita kepada kaum Quraisy, sebab beliau menghendaki penduduk Mekah menyerah dengan damai dan tidak menghendaki adanya peperangan terhadap kaumnya di Mekah. Akan tetapi, Hathib bin Abi Balta’ah radhiallahu ‘anhu demi kemaslahatan diri dan keluarganya mengirim surat ke Mekah lewat seorang wanita memberitahukan kepada keluarganya dan penduduk Mekah tentang tujuan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Wahyu datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang perbuatan Hathib ini, maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallammemerintahkan kepada Ali, Zubair, dan Miqdad radhiallahu ‘anhum untuk mengejar wanita tersebut sebelum tiba di Mekah. Seraya berkata, “Berangkatlah kalian hingga sampai di Raudhah Khah, di sana ada seorang wanita membawa surat.”

Tatkala mereka mendapati wanita itu di tempat tersebut, mereka meminta kepadanya untuk menyerahkan surat tetapi dia mengingkari bahwa dirinya tidak membawa surat, maka mereka mengatakan, “Keluarkan surat itu atau kami buka pakaianmu.” Lalu dia (wanita itu) mengeluarkannya dari jalinan rambutnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada Hathib radhiallahu ‘anhu, “Kenapa engkau melakukan ini, wahai Hathib?” Dia menjawab, “Saya tidak melakukannya karena murtad atau cinta kekafiran, tetapi saya hendak memiliki penolong dari Quraisy yang dapat menjaga kerabat saya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dia jujur.” Adapun Umar radhiallahu ‘anhu berkata, “Izinkan saya bunuh orang munafik ini, wahai Rasulullah.” Maka Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Sesungguhnya dia ikut Perang Badar. Tahukah kamu, sesungguhnya Allah berkata, ‘Beramallah kalian hai ahli badar, sungguh Aku telah mengampuni dosa kalian’.” Lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ayat,

Wahai orang-orang yang beriman janganlah kalian menjadikan musuh-Ku dan musuh kalian sebagai wali yang kalian cintai padahal mereka kafir.” (QS. Al-Mumtahanan: 1)

Maka Umar radhiallahu ‘anhu menangis menyesali perkataannya tersebut.

Mereka berangkat pada bulan Ramadhan tahun ke-8 dalam keadaan berpuasa hingga tiba di Kudaid lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamberbuka dan menyuruh para sahabat untuk berbuka puasa.

Sebagaimana biasa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala meninggalkan Madinah, maka beliau memilih khalifah di Madinah Abu Ruhmin Kulsum bin Hushain.

Pembesar Quraisy Masuk Islam

Sebelum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pasukannya tiba di Mekah beberapa tokoh Quraisy bertemu beliau untuk masuk Islam yang semula mereka akan menuju ke Madinah di antaranya Abu Sufyan bin Haris sepupu beliau dan Abdullah bin Abi Umayyah radhiallahu ‘anhu –dahulu bersama Abu Jahal- menghalangi Abu Thalib mengatakan syahadat.

Juga paman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Abbas radhiallahu ‘anhu, bersama keluarganya bertemu dengan beliau untuk hijrah ke Madinah. Abbas radhiallahu ‘anhu telah masuk Islam sebelum itu, tetapi beliau tetap tinggal di Mekah karena maslahat dakwah.

Ibnu Abdil Barr mengatakan, “Sesungguhnya Abbas radhiallahu ‘anhutelah masuk Islam sebelum Perang Khaibar pada tahun ke-6, tetapi beliau menyembunyikan Islamnya karena maslahat dakwah dan menjadi mata-mata bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap Quraisy di Mekah.”

Ibnu Hajar berkata, “Sesungguhnya Umar radhiallahu ‘anhu tidak memasukkan Abbas radhiallahu ‘anhu dalam anggota majlis syura karena beliau tidak hijrah sebelum fathu makkah padahal Umar radhiallahu ‘anhumengetahui keutamaannya dan pernah bertawassul dengannya dalam istiqa.

Pelajaran dari Kisah

Sesungguhnya dalam kisah para sahabat terdapat ibrah (pelajaran) bagi orang-orang yang datang sesudah mereka. Di antara ibrah yang kita ambil dari kisah dia atas antara lain:

  1. Abu Sufyan tidak memaksakan kehendaknya pada putrinya dengan melarangnya menikah dengan Rasulullah dan tidak menghukum anaknya ketika melipat tikar padahal dia pembesar Quraisy dan tokoh kufur.
  2. Wala’ hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya sekalipun kerabat atau manusia murka.
  3. Semua yang terjadi pada sahabat, meski tampaknya tidak baik, atas kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk menjelaskan hukum syariat berkaitan dengan peristiwa tesebut, seperti kisah Hathibradhiallahu ‘anhu.
  4. Fathu makkah menyingkap tabir syubhat yang menghalangi manusia dari Islam, maka tidak ada kebaikan bagi yang tidak masuk Islam setelah fathu makkah hingga akhir zaman.
  5. Seorang yang mulia terkadang melakukan pelanggaran namun tidak kafir karenanya, sebab kejelakannya tenggelam dalam lautan kebaikannya.

Lihat Sirah Nabawiyyah oleh Dr. Mahdi Rizqullah Ahmad: 535-541.


Fathu Makkah: Pelajaran dari Penaklukan Kota Mekkah

Episode berikutnya dalam sejarah kemenangan kaum muslimin di bawah bimbingan kenabian yang terjadi di bulan Ramadhan adalah Fathu Makkah (penaklukan kota Mekkah). Peristiwa ini terjadi pada tahun delapan Hijriyah. Dengan peristiwa ini, Allah menyelamatkan kota Makkah dari belenggu kesyirikan dan kedhaliman, menjadi kota bernafaskan Islam, dengan ruh tauhid dan sunnah. Dengan peristiwa ini, Allah mengubah kota Makkah yang dulunya menjadi lambang kesombongan dan keangkuhan menjadi kota yang merupakan lambang keimanan dan kepasrahan kepada Allah ta’ala.

Sebab Terjadinya Fathu Makkah

Diawali dari perjanjian damai antara kaum muslimin Madinah dengan orang musyrikin Quraisy yang ditandatangani pada nota kesepakatan Shulh Hudaibiyah pada tahun 6 Hijriyah. Termasuk diantara nota perjanjian adalah siapa saja diizinkan untuk bergabung dengan salah satu kubu, baik kubu Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan kaum muslimin Madinah atau kubu orang kafir Quraisy Makkah. Maka, bergabunglah suku Khuza’ah di kubu Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan suku Bakr bergabung di kubu orang kafir Quraisy. Padahal, dulu di zaman Jahiliyah, terjadi pertumpahan darah antara dua suku ini dan saling bermusuhan. Dengan adanya perjanjian Hudaibiyah, masing-masing suku melakukan gencatan senjata. Namun, secara licik, Bani Bakr menggunakan kesempatan ini melakukan balas dendam kepada suku Khuza’ah. Bani Bakr melakukan serangan mendadak di malam hari pada Bani Khuza’ah ketika mereka sedang di mata air mereka. Secara diam-diam, orang kafir Quraisy mengirimkan bantuan personil dan senjata pada Bani Bakr. Akhirnya, datanglah beberapa orang diantara suku Khuza’ah menghadap Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam di Madinah. Mereka mengabarkan tentang pengkhianatan yang dilakukan oleh orang kafir Quraisy dan Bani Bakr.

Karena merasa bahwa dirinya telah melanggar perjanjian, orang kafir Quraisy pun mengutus Abu Sufyan ke Madinah untuk memperbarui isi perjanjian. Sesampainya di Madinah, dia memberikan penjelasan panjang lebar kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, namun beliau tidak menanggapinya dan tidak memperdulikannya. Akhirnya Abu Sufyan menemui Abu Bakar dan Umar radliallahu ‘anhuma agar mereka memberikan bantuan untuk membujuk Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Namun usahanya ini gagal. Terakhir kalinya, dia menemui Ali bin Abi Thalibradhiyallahu ‘anhu agar memberikan pertolongan kepadanya di hadapan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Untuk kesekian kalinya, Ali pun menolak permintaan Abu Sufyan. Dunia terasa sempit bagi Abu Sufyan, dia pun terus memelas agar diberi solusi. Kemudian, Ali memberikan saran, “Demi Allah, aku tidak mengetahui sedikit pun solusi yang bermanfaat bagimu. Akan tetapi, bukankah Engkau seorang pemimpin Bani Kinanah? Maka, bangkitlah dan mintalah sendiri perlindungan kepada orang-orang. Kemudian, kembalilah ke daerahmu.”

Abu Sufyan berkata,
“Apakah menurutmu ini akan bermanfaat bagiku?”

Ali menjawab,
“Demi Allah, aku sendiri tidak yakin, tetapi aku tidak memiliki solusi lain bagimu.”

Abu Sufyan kemudian berdiri di masjid dan berkata,
“Wahai manusia, aku telah diberi perlindungan oleh orang-orang!”
Lalu dia naik ontanya dan beranjak pergi.

Dengan adanya pengkhianatan ini, Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam memerintahkan para shahabat untuk menyiapkan senjata dan perlengkapan perang. Beliau mengajak semua shahabat untuk menyerang Makkah. Beliau barsabda, “Ya Allah, buatlah Quraisy tidak melihat dan tidak mendengar kabar hingga aku tiba di sana secara tiba-tiba.”

Dalam kisah ini ada pelajaran penting yang bisa dipetik, bahwa kaum muslimin dibolehkan untuk membatalkan perjanjian damai dengan orang kafir. Namun pembatalan perjanjian damai ini harus dilakukan seimbang. Artinya tidak boleh sepihak, tetapi masing-masing pihak tahu sama tahu. Allah berfirman,

وَإِمَّا تَخَافَنَّ مِنْ قَوْمٍ خِيَانَةً فَانْبِذْ إِلَيْهِمْ عَلَى سَوَاءٍ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْخَائِنِينَ

“Jika kamu khawatir akan (terjadinya) pengkhianatan dari suatu golongan, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan sama-sama tahu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat.” (Qs. Al Anfal: 58)

Kisah Hatib bin Abi Balta’ah radhiyallahu ‘anhu

Untuk menjaga misi kerahasiaan ini, Rasulullah mengutus satuan pasukan sebanyak 80 orang menuju perkampungan antara Dzu Khasyab dan Dzul Marwah pada awal bulan Ramadhan. Hal ini beliau lakukan agar ada anggapan bahwa beliau hendak menuju ke tempat tersebut. Sementara itu, ada seorang shahabat Muhajirin, Hatib bin Abi Balta’ah menulis surat untuk dikirimkan ke orang Quraisy. Isi suratnya mengabarkan akan keberangkatan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam menuju Makkah untuk melakukan serangan mendadak. Surat ini beliau titipkan kepada seorang wanita dengan upah tertentu dan langsung disimpan di gelungannya. Namun, Allah Dzat Yang Maha Melihat mewahyukan kepada NabiNya tentang apa yang dilakukan Hatib. Beliau-pun mengutus Ali dan Al Miqdad untuk mengejar wanita yang membawa surat tersebut.

Setelah Ali berhasil menyusul wanita tersebut, beliau langsung meminta suratnya. Namun, wanita itu berbohong dan mengatakan bahwa dirinya tidak membawa surat apapun. Ali memeriksa hewan tunggangannya, namun tidak mendapatkan apa yang dicari. Ali radhiyallahu ‘anhu berkata,

“Aku bersumpah demi Allah, Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam tidak bohong. Demi Allah, engkau keluarkan surat itu atau kami akan menelanjangimu.”

Setelah tahu kesungguhan Ali radhiyallahu ‘anhu, wanita itupun menyerahkan suratnya kepada Ali bin Abi Thalib.

Sesampainya di Madinah, Ali langsung menyerahkan surat tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Dalam surat tersebut tertulis nama Hatib bin Abi Balta’ah. Dengan bijak Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam menanyakan alasan Hatib. Hatib bin Abi Balta’ah pun menjawab:

“Jangan terburu menuduhku wahai Rasulullah. Demi Allah, aku orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya. Aku tidak murtad dan tidak mengubah agamaku. Dulu aku adalah anak angkat di tengah Quraisy. Aku bukanlah apa-apa bagi mereka. Di sana aku memiliki istri dan anak. Sementara tidak ada kerabatku yang bisa melindungi mereka. Sementara orang-orang yang bersama Anda memiliki kerabat yang bisa melindungi mereka. Oleh karena itu, aku ingin ada orang yang bisa melindungi kerabatku di sana.”

Dengan serta merta Umar bin Al Khattab menawarkan diri,

“Wahai Rasulullah, biarkan aku memenggal lehernya, karena dia telah mengkhianati Allah dan RasulNya serta bersikap munafik.”

Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam dengan bijak menjawab,
“Sesungguhnya Hatib pernah ikut perang Badar… (Allah berfirman tentang pasukan Badar): Berbuatlah sesuka kalian, karena kalian telah Saya ampuni.”

Umar pun kemudian menangis, sambil mengatakan, “Allah dan rasulNya lebih mengetahui.”

Demikianlah maksud hati Hatib. Beliau berharap dengan membocorkan rahasia tersebut bisa menarik simpati orang Quraisy terhadap dirinya, sehingga mereka merasa berhutang budi terhadap Hatib. Dengan keadaan ini, beliau berharap orang Quraisy mau melindungi anak dan istrinya di Makkah. Meskipun demikian, perbuatan ini dianggap sebagai bentuk penghianatan dan dianggap sebagai bentuk loyal terhadap orang kafir karena dunia. Tentang kisah shahabat Hatib radhiyallahu ‘anhu ini diabadikan oleh Allah dalam firmanNya,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوا بِمَا جَاءَكُمْ مِنَ الْحَقِّ يُخْرِجُونَ الرَّسُولَ وَإِيَّاكُمْ أَنْ تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan musuhKu dan musuhmu sebagai teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang, padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah….”(Qs. Al Mumtahanah: 1)

Satu pelajaran penting yang bisa kita ambil dari kisah Hatib bin Abi Balta’ah radhiyallahu ‘anhu adalah bahwa sesungguhnya orang yang memberikan loyalitas terhadap orang kafir sampai menyebabkan ancaman bahaya terhadap Islam, pelakunya tidaklah divonis kafir, selama loyalitas ini tidak menyebabkan kecintaan karena agamanya. Pada ayat di atas, Allah menyebut orang yang melakukan tindakan semacam ini dengan panggilan, “Hai orang-orang yang beriman……” Ini menunjukkan bahwa status mereka belum kafir.

Pasukan Islam Bergerak Menuju Makkah

Kemudian, beliau keluar Madinah bersama sepuluh ribu shahabat yang siap perang. Beliau memberi Abdullah bin Umi Maktum tugas untuk menggantikan posisi beliau di Madinah. Di tengah jalan, beliau bertemu dengan Abbas, paman beliau bersama keluarganya, yang bertujuan untuk berhijrah dan masuk Islam. Kemudian, di suatu tempat yang disebut Abwa’, beliau berjumpa dengan sepupunya, Ibnul Harits dan Abdullah bin Abi Umayah. Ketika masih kafir, dua orang ini termasuk diantara orang yang permusuhannya sangat keras terhadap Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Dengan kelembutannya, Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam menerima taubat mereka dan masuk Islam.

Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda tentang Ibnul Harits radhiyallahu ‘anhu, “Saya berharap dia bisa menjadi pengganti Hamzah –radhiyallahu ‘anhu-“.

Setelah beliau sampai di suatu tempat yang bernama Marra Dhahraan, dekat dengan Makkah, beliau memerintahkan pasukan untuk membuat obor sejumlah pasukan. Beliau juga mengangkat Umar radhiyallahu ‘anhu sebagai penjaga.

Malam itu, Abbas berangkat menuju Makkah dengan menaiki bighal (peranakan kuda dan keledai) milik Nabishallallahu ‘alahi wa sallam. Beliau mencari penduduk Makkah agar mereka keluar menemui Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan meminta jaminan keamanan, sehingga tidak terjadi peperangan di negeri Makkah. Tiba-tiba Abbas mendengar suara Abu Sufyan dan Budail bin Zarqa’ yang sedang berbincang-bincang tentang api unggun yang besar tersebut.

“Ada apa dengan dirimu, wahai Abbas?” tanya Abu Sufyan

“Itu Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam di tengah-tengah orang. Demi Allah, amat buruklah orang-orang Quraisy. Demi Allah, jika beliau mengalahkanmu, beliau akan memenggal lehermu. Naiklah ke atas punggung bighal ini, agar aku dapat membawamu ke hadapan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, lalu meminta jaminan keamanan kepada beliau!” jawab Abbas.

Maka, Abu Sufyan pun naik di belakangku. Kami pun menuju tempat Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Ketika melewati obornya Umar bin Khattab, dia pun melihat Abu Sufyan. Dia berkata,

“Wahai Abu Sufyan, musuh Allah, segala puji bagi Allah yang telah menundukkan dirimu tanpa suatu perjanjian-pun. Karena khawatir, Abbas mempercepat langkah bighalnya agar dapat mendahului Umar. Mereka pun langsung masuk ke tempat Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam.

Setelah itu, barulah Umar masuk sambil berkata, “Wahai Rasulullah, ini Abu Sufyan. Biarkan aku memenggal lehernya.”

Abbas pun mengatakan, “Wahai Rasulullah, aku telah melindunginya.”

Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, “Kembalilah ke kemahmu wahai Abbas! Besok pagi, datanglah ke sini!”

Esok harinya, Abbas bersama Abu Sufyan menemui Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Beliau bersabda,”Celaka wahai Abu Sufyan, bukankah sudah tiba saatnya bagimu untuk mengetahui bahwa tiada ilah (sesembahan) yang berhak disembah selain Allah?”

Abu Sufyan mengatakan,
“Demi ayah dan ibuku sebagai jaminanmu. Jauh-jauh hari aku sudah menduga, andaikan ada sesembahan selain Allah, tentu aku tidak membutuhkan sesuatu apa pun setelah ini.”

Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda,”Celaka kamu wahai Abu Sufyan, bukankah sudah saatnya kamu mengakui bahwa aku adalah utusan Allah?”

Abu Sufyan menjawab,”Demi ayah dan ibuku sebagai jaminanmu, kalau mengenai masalah ini, di dalam hatiku masih ada sesuatu yang mengganjal hingga saat ini.”

Abbas menyela, “Celaka kau! Masuklah Islam! Bersaksilah laa ilaaha illa Allah, Muhammadur Rasulullah sebelum beliau memenggal lehermu!”

Akhirnya Abu Sufyan-pun masuk Islam dan memberikan kesaksian yang benar.

Tanggal 17 Ramadhan 8 H, Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam meninggalkan Marra Dzahran menuju Makkah. Sebelum berangkat, beliau memerintahkan Abbas untuk mengajak Abu Sufyan menuju jalan tembus melewati gunung, berdiam di sana hingga semua pasukan Allah lewat di sana. Dengan begitu, Abu Sufyan bisa melihat semua pasukan kaum muslimin. Maka Abbas dan Abu Sufyan melewati beberapa kabilah yang ikut gabung bersama pasukan kaum muslimin. Masing-masing kabilah membawa bendera. Setiap kali melewati satu kabilah, Abu Sufyan selalu bertanya kepada Abbas, “Kabilah apa ini?” dan setiap kali dijawab oleh Abbas, Abu Sufyan senantiasa berkomentar, “Aku tidak ada urusan dengan bani Fulan.”

Setelah agak jauh dari pasukan, Abu Sufyan melihat segerombolan pasukan besar. Dia lantas bertanya, “Subhanallah, wahai Abbas, siapakah mereka ini?”

Abbas menjawab: “Itu adalah Rasulullah bersama muhajirin dan anshar.”

Abu Sufyan bergumam, “Tidak seorang-pun yang sanggup dan kuat menghadapi mereka.”

Abbas berkata: “Wahai Abu Sufyan, itu adalah Nubuwah.”

Bendera Anshar dipegang oleh Sa’ad bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu. Ketika melewati tempat Abbas dan Abu Sufyan, Sa’ad berkata,
“Hari ini adalah hari pembantaian. Hari dihalalkannya tanah al haram. Hari ini Allah menghinakan Quraisy.”

Ketika ketemu Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, perkataan Sa’ad ini disampaikan kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Beliau pun menjawab,

“Sa’ad keliru, justru hari ini adalah hari diagungkannya Ka’bah dan dimuliakannya Quraisy oleh Allah.”

Kemudian, Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam memerintahkan agar bendera di tangan Sa’d diambil dan diserahkan kepada anaknya, Qois. Akan tetapi, ternyata bendera itu tetap di tangan Sa’d. Ada yang mengatakan bendera tersebut diserahkan ke Zubair dan ditancapkan di daerah Hajun.

Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam melanjutkan perjalanan hingga memasuki Dzi Thuwa. Di sana Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam menundukkan kepalanya hingga ujung jenggot beliau yang mulia hampir menyentuh pelana. Hal ini sebagai bentuk tawadlu’ beliau kepada Sang Pengatur alam semesta. Di sini pula, beliau membagi pasukan. Khalid bin Walid ditempatkan di sayap kanan untuk memasuki Makkah dari dataran rendah dan menunggu kedatangan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam di Shafa. Sementara Zubair bin Awwam memimpin pasukan sayap kiri, membawa bendera Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan memasuki Makkah melalui dataran tingginya. Beliau perintahkan agar menancapkan bendera di daerah Hajun dan tidak meninggalkan tempat tersebut hingga beliau datang.

Kemudian, Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam memasuki kota Makkah dengan tetap menundukkan kepala sambil membaca firman Allah:

إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا

“Sesungguhnya kami memberikan kepadamu kemenangan yang nyata.” (Qs. Al Fath: 1)

Beliau mengumumkan kepada penduduk Makkah,
“Siapa yang masuk masjid maka dia aman, siapa yang masuk rumah Abu Sufyan maka dia aman, siapa yang masuk rumahnya dan menutup pintunya maka dia aman.”

Beliau terus berjalan hingga sampai di Masjidil Haram. Beliau thawaf dengan menunggang onta sambil membawa busur yang beliau gunakan untuk menggulingkan berhala-berhala di sekeliling Ka’bah yang beliau lewati. Saat itu, beliau membaca firman Allah:

جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا

“Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap”. Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap.” (Qs. Al-Isra’: 81)

جَاءَ الْحَقُّ وَمَا يُبْدِئُ الْبَاطِلُ وَمَا يُعِيدُ

“Kebenaran telah datang dan yang batil itu tidak akan memulai dan tidak (pula) akan mengulangi.” (Qs. Saba’: 49)

Kemudian, Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam memasuki Ka’bah. Beliau melihat ada gambar Ibrahim bersama Ismail yang sedang berbagi anak panah ramalan.

Beliau bersabda, “Semoga Allah membinasakan mereka. Demi Allah, sekali-pun Ibrahim tidak pernah mengundi dengan anak panah ini.”

Kemudian, beliau perintahkan untuk menghapus semua gambar yang ada di dalam Ka’bah. Kemudian, beliau shalat. Seusai shalat beliau mengitari dinding bagian dalam Ka’bah dan bertakbir di bagian pojok-pojok Ka’bah. Sementara orang-orang Quraisy berkerumun di dalam masjid, menunggu keputusan beliau shallallahu ‘alahi wa sallam.

Dengan memegangi pinggiran pintu Ka’bah, beliau bersabda:

“لا إِله إِلاَّ الله وحدَّه لا شريكَ له، لَهُ المُلْكُ وله الحمدُ وهو على كَلِّ شَيْءٍ قديرٌ، صَدَقَ وَعْدَه ونَصرَ عَبْدَه وهَزمَ الأحزابَ وحْدَه

“Wahai orang Quraisy, sesungguhnya Allah telah menghilangkan kesombongan jahiliyah dan pengagungan terhadap nenek moyang. Manusia dari Adam dan Adam dari tanah.”

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

“Wahai orang Quraisy, apa yang kalian bayangankan tentang apa yang akan aku lakukan terhadap kalian?”

Merekapun menjawab, “Yang baik-baik, sebagai saudara yang mulia, anak dari saudara yang mulia.”

Beliau bersabda,
“Aku sampaikan kepada kalian sebagaimana perkataan Yusuf kepada saudaranya: ‘Pada hari ini tidak ada cercaan atas kalian. Allah mengampuni kalian. Dia Maha penyayang.’ Pergilah kalian! Sesungguhnya kalian telah bebas!”

Pada hari kedua, Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam berkhutbah di hadapan manusia. Setelah membaca tahmid beliau bersabda,

“Sesungguhnya Allah telah mengharamkan Makkah. Maka tidak halal bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menumpahkan darah dan mematahkan batang pohon di sana. Jika ada orang yang beralasan dengan perang yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, maka jawablah: “Sesungguhnya Allah mengizinkan RasulNyashallallahu ‘alahi wa sallam dan tidak mengizinkan kalian. Allah hanya mengizinkan untukku beberapa saat di siang hari. Hari ini Keharaman Makkah telah kembali sebagaimana keharamannya sebelumnya. Maka hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir.”

Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam diizinkan Allah untuk berperang di Makkah hanya pada hari penaklukan kota Makkah dari sejak terbit matahari hingga ashar. Beliau tinggal di Makkah selama sembilan hari dengan selalu mengqashar shalat dan tidak berpuasa Ramadhan di sisa hari bulan Ramadhan.

Sejak saat itulah, Makkah menjadi negeri Islam, sehingga tidak ada lagi hijrah dari Makkah menuju Madinah.

Demikianlah kemenangan yang sangat nyata bagi kaum muslimin. Telah sempurna pertolongan Allah. Suku-suku arab berbondong-bondong masuk Islam. Demikianlah karunia besar yang Allah berikan.

***

Penulis: Ammi Nur Baits
Artikel www.muslim.or.id


Dukung pendidikan Islam yang berdasarkan Al Qur'an dan As Sunnah sesuai dengan pemahaman salafus shalih dengan mendukung pembangunan SDIT YaaBunayya Yogyakarta http://bit.ly/YaaBunayya  

Tafsir Al-Qur’an Surah An-Nashr

20FEB

Tafsir Ibnu Katsir; Tafsir Al-Qur’an Surah An-Nashr
Surat Madaniyyah;
 Surat ke 110: 3 ayat

An-Nasa-i meriwayatkan dari ‘Ubaidillah bin ‘Abdillah bin ‘Utbah, dia berkata: “Ibnu ‘Abbas pernah berkata kepadaku: ‘Wahai Ibnu ‘Utbah, apakah engkau tahu akhir surat al-Qur’an yang diturunkan?’ ‘Ya, idzaajaa-a nashrullaahi walfath (“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenganngan.” Jawabku. Diapun berkata: ‘Engkau benar.’” Dua orang hafidz, Abu Bakar al-Bazzar dan al-Baihaqi meriwayatkan dari Ibnu ‘Umar, dia berkata: “Surat ini, idzaajaa-a nashrullaahi walfath (“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan.”) turun kepada Rasulullah saw di pertengahan hari-hari tasyriq, sehingga beliau mengetahui bahwa ia merupakan surat yang terakhir. Kemudian beliau memerintahkan binatang tunggangannya, al-Qushwa’, untuk melakukan perjalanan, maka unta beliau pun berangkat. Selanjutnya beliau berdiri dan berkhutbah kepada orang-orang. Lalu disebutkan khutbah beliau yang sangat terkenal itu.

tulisan arab alquran surat an nashr ayat 1-3“1. Apabila Telah datang pertolongan Allah dan kemenangan,2. Dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, 3. Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya dia adalah Maha Penerima taubat.”
(an-Nashr: 1-3)

Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, dia berkata: “Umar pernah memasukkanku ke dalam deretan para pemuka perang Badr. Ada beberapa orang di antara mereka yang merasa keberatan dan mengatakan: ‘Mengapa orang ini dimasukkan ke dalam deretan kami, padahal kami memiliki anak-anak yang seusia dengannya?’ Maka ‘Umar berkata: ‘Sesungguhnya dia termasuk orang yang sudah kalian kenal.’ Pada suatu hari dia memanggil mereka. Pada hari itu aku tidak mengira kalau dia memanggilku ke tengah-tengah mereka melainkan untuk memberikan pendapat kepada mereka. ‘Umar berkata: ‘Bagaimana pendapat kalian mengenai firman Allah, idzaajaa-a nashrullaahi walfath (“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan.”) Sebagian mereka mengatakan: ‘Kita diperintahkan untuk memanjatkan pujian kepada Allah dan memohon ampun kepada-Nya, karena Dia telah memberi pertolongan dan kemenangan kepada kita.’ Ada sebagian lagi yang diam tidak melontarkan sepatah katapun. Kemudian ‘Umar bertanya kepadaku: ‘Apa pendapatmu juga demikian wahai Ibnu ‘Abbas?’ Lalu kukatakan: ‘Tidak.’ ‘Lalu bagaimana pendapatmu?’ tanya ‘Umar. Maka akupun menjawab: ‘Itulah ajal Rasulullah saw. yang Dia beritahukan kepada beliau. Allah berfirman idzaajaa-a nashrullaahi walfath (“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan.”), dan demikianlah tanda ajalmu, fasabbih bihamdi rabbika was taghfirhu innahuu kaana tawwaabaa (“maka bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Mahapenerima taubat.”)’. Kemudian ‘Umar bin al-Khaththab berkata: ‘Aku tidak mengetahuinya kecuali apa yang kau katakan itu.’” Hadits ini hanya diriwayatkan oleh al-Bukhari.

Dan penafsiran yang diberikan oleh beberapa orang sahabat dari teman-teman ‘Umar secara keseluruhan adalah bahwa kita telah diperintahkan untuk memanjatkan pujian kepada Allah, bersyukur kepada-Nya serta bertasbih dan memohon ampunan kepada-Nya, karena Dia telah memberikan kepada kita atas beberapa kota dan benteng. Dan itu merupakan penafsiran yang benar yang telah ditetapkan satu syahid baginya dari shalat Nabi saw. pada saat berlangsungnya pembebasan kota Mekah pada pagi hari sebanyak delapan rakaat. Ada beberapa orang yang menyatakan bahwa yang demikian itu adalah shalat dhuha. Pernyataan itu dijawab bahwa beliau tidak mengerjakan shalat tersebut secara terus menerus setiap hari, lalu bagaimana mungkin beliau mengerjakan shalat tersebut pada hari itu padahal pada saat itu bermukim di Mekah? Oleh karena itu beliau bermukim di sana sampai akhir bulan Ramadlan, hampir mendekati 19 hari beliau mengqashar shalat dan tidak berpuasa yang juga diikuti oleh seluruh bala tentara yang jumlahnya sekitar 10 ribu orang.

Orang-orang itu mengatakan bahwa shalat tersebut adalah shalat al-Fath (kemenangan). Mereka mengatakan: “Dengan demikian, disunnahkan bagi panglima perang jika mendapat kemenangan atas suatu negeri untuk mengerjakan shalat di sana ketika pertama kali memasuki negeri tersebut sebanyak delapan rakaat.” Dan demikianlah yang dikerjakan oleh Sa’ad bin Abi Waqqash pada hari pembebasan beberapa kota. Kemudian sebagian mereka mengatakan: “Dia mengerjakan delapan rakaat itu dalam satu salam.” Dan yang benar adalah dia mengucapkan salam setiap dua rakaat. Sedangkan penafsiran yang diberikan oleh Ibnu ‘Abbas dan ‘Umar bahwa di dalam surat ini Allah memberitahu Rasulullah saw. tentang ruh beliau yang mulia. Dan Dia memberitahu, jika kamu (Muhammad) telah berhasil membebaskan kota Mekah, yaitu kampungmu sendiri yang dirimu dulu telah diusir darinya, sedang orang-orang berduyun-duyun memeluk agama Allah. Dan kini perhatian Kami kepadamu di dunia sudah berakhir, karenanya bersiap-siaplah untuk menghadap Kami. Sebab, akhirat lebih baik bagimu daripada dunia. Dan kelak, Rabbmu akan memberimu anugerah sehingga kamu menjadi puas. Oleh karena itu Allah berfirman: “fasabbih bihamdi rabbika was taghfirhu innahuu kaana tawwaabaa (“maka bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Mahapenerima taubat.”).

Imam al-Bukhari meriwayatkan dari ‘Aisyah, dia berkata: “Rasulullah saw. memperbanyak bacaan dalam rukuk dan sujudnya: subhaanaka allaahumma rabbanaa wabihamdika allaahummagh firlii (“Mahasuci Allah, ya Allah, ya Rabb kami, dan dengan memuji-Mu. Ya Allah, berikanlah ampunan kepadaku.”).

Dan diriwayatkan oleh al-Jama’ah kecuali at-Tirmidzi. Dan dia mengatakan: “Ibnu Jarir memberitahu kami. Dan kami telah menulis hadits kaffarat majelis dari semua jalan dan lafazh-lafazhnya yang disampaikan di dalam satu buku tersendiri. Dan kami telah menguraikan tentang perang al fath ini di dalam buku kami, as-Sirah, dan bagi yang berminat silakan merujuk kepadanya.