Our Life

Thursday, March 17, 2016

Ceramah Singkat: Suami, Antara Irit dan Pelit - Ustadz Dr. Arifin Badri,...


Konsultasi Tanya Jawab Agama Islam: Sabar Menghadapi Perilaku Suami - Us...


Sunday, March 13, 2016

Hukum meraikan Hari Ulang Tahun Kelahiran


Benarkah Ramai Orang Yang Berpuasa Tidak Mengetahui Sunnah Ini ???


Contoh Terbaik Dari Sunnah Rasulullah Tentang Cara Ingin Memakai Pakaian


Mengucap Bismillah saat Wudhu, berniat dalam hati (tidak melafadzkan niat)


Menjawab Azan Dapat Masuk Surga - Sheikh Wahid Abdus Salam Bali


01. Traveler with the Qur'an - Idea - مسافر مع القرآن - الفكرة


Wednesday, March 09, 2016

SUCIKAN DIRI BENAHI HATI


Sejak dahulu kala semua orang yang berakal, berpendidikan dan berbudaya mendambakan pensucian jiwa dan perbaikan hati. Mereka menempuh berbagai cara, menerapkan metode-metode dan meniti banyak jalan untuk menggapai cita-cita tersebut. Namun ada diantara mereka yang justru menyiksa diri sendiri dengan melakukan perkara-perkara yang melelahkan dan menyakitkan karena tidak sesuai syariat. Akibatnya, perbuatan-perbuatan ini menyeret dan menenggelamkan mereka ke dalam syahwat, kelezatan dunia, menzalimi jiwa, dan menyibukkan diri dengan metode-metode, pemikiran-pemikiran yang tidak sesuai dengan kenyataan, dan tidak sejalan dengan akal sehat.

Namun, orang yang bisa bersikap adil, dan bisa menilai perkara-perkara dengan bijak, dia tidak akan segan untuk menyatakan bahwa kebahagiaan hakiki yang menjadikan kehidupan semakin bermakna, yang bisa menenangkan hati, dan mensucikan diri telah dijelaskan cara dan metodenya oleh al-Qur’an dan Sunnah dengan sangat jelas, terperinci namun tetap simpel dan padat serta dijamin mampu menghantarkan kepada kebahagiaan yang hakiki.

Allâh Azza wa Jalla mengutus para rasul dan mewahyukan kitab-kitab untuk menunjukkan kepada manusia bagaimana metode menyucikan jiwa dan memperbaiki hati. Realisasi hsl ini adalah dengan mentauhidkan Allâh, yaitu beribadah kepada Allah dengan ikhlas dan ini merupakan hikmah penciptaan makhluk, sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla.

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka beribadah kepada-Ku” [adz-Dzâriyât /51:56]

Di dalam al-Qur’an dan as-Sunnah telah dijelaskan bagaimana cara menyucikan jiwa yang menjadi penentu, apakah seseorang akan hidup bahagia di dunia dan akhirat ataukah sebaliknya ? Dengan jelas dan gamblang, al-Qur’an menjelaskan bahwa pondasi, ruh, sandaran, dan poros pensucian jiwa yang tidak lain adalah mentauhidkan Allâh.

Tauhid mempunyai pengaruh yang sangat signifikan dalam menyucikan jiwa dan membenahi hati seorang Muslim. Tauhid mampu menyatukan tujuan dan maksud, serta menyelaraskan antara ilmu dengan amal. Sehingga pemahaman, akidah, amalan, kehendak, kecenderungan, dan kegiatan seorang Muslim berjalan menuju satu arah dan serasi, tidak ada kontradiksi. Dengan demikian, beban kehidupan dapat hilang dari pundak seseorang, akibat dari kontradiksi antara tujuan dan perbuatan.

Diantara yang bisa menyucikan jiwa dan memperbaiki hati adalah perbaharuan terhadap keimanan secara berkesinambungan.

Iman itu perlu diperbarui karena dia dapat lusuh seperti pakaian. Oleh karena itu, para sahabat Rasûlullâh mengandeng tangan saudaranya yang lain seraya mengatakan, “Marilah kita memperbarui iman kita meskipun sesaat” kemudian mereka duduk di suatu majlis, lalu berdzikir kepada Allâh.

Dzikrullâh, membaca al-Qur’an, melakukan ketaatan adalah cara ampuh untuk memperbarui iman yang bersemayam dalam jiwa seorang Mukmin. Karena iman itu bisa bertambah dengan sebab perbuatan taat dan berkurang dengan sebab kemaksiatan. Dalam usaha meningkatkan keimanan seorang Mukmin mestinya benar-benar bersandar kepada Allâh sehingga akan menghasil buah yang penuh barakah yaitu kesucian jiwa, sebagaimana di sabdakan oleh Nabi yang mulia dalam do’anya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

اللَّهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا

Ya Allâh ! Berikanlah ketaqwaan kepada jiwaku dan sucikanlah jiwaku, sesungguh Engkau Pembersih jiwa terbaik

Termasuk jalan untuk mensucikan jiwa dan memperbaiki hati adalah selalu mengingat-ingat nikmat-nikmat yang Allâh Azza wa Jalla berikan kepada kita. Nikmat-nikmat itu terlampau banyak sehingga terhitung. Allâh Azza wa Jalla berfirman.

وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا

“Dan jika engkau menghitung nikmat Allâh kamu tidak akan mampu menghitungnya” [an-Nahl/16:18]

Orang yang senantiasa mengingat nikmat-nikmat ini akan menyadari ketergantungannya kepada Allâh Azza wa Jalla , sehingga dia akan memfokuskan diri dalam beribadah dengan khusyu’. Bagaimana tidak ?! Semua yang dia rasakan saat ini seperti hidup, sehat, harta, anak, terhormat dan lain-lainnya adalah pemberian dari Allâh Azza wa Jalla . Allâh memberikannya dengan cara dan dalam waktu yang Allâh Azza wa Jalla pilih, bisa saja pemberiaan ini diambil setiap saat, tanpa ada yang mampu menghalangi-Nya.

Kesadaran akan pemberian Allâh Azza wa Jalla yang melimpah ini bisa mendorong seorang hamba untuk menyadari kelemahan dirinya dan menyadari betapa ia sangat butuh kepada Rabbnya dalam semua urusan. Namun, mengingat nikmat mesti diiringi dengan amalan yang diridhai dan dicintai oleh Allâh Azza wa Jalla sehingga bernilai pada hari Kiamat. Realisasinya yaitu dengan mengerjakan kebaikan-kebaikan dan meninggalkan kemungkaran-kemungkaran, dengan tetap mengutamakan amalan-amalan fardhu, karena amalan fardhu merupakan amalan yang paling bisa mendekatkan seorang hamba kepada Allâh Azza wa Jalla.

Diantara yang dapat menyucikan jiwa adalah melakukan amalan-amalan hati.

Hati ibarat raja bagi anggota badan, jika hati itu baik maka semua anggota badan akan baik dan apabila hati rusak maka semua anggota badan ikut rusak.

Termasuk perbuatan hati yang paling penting dan paling agung adalah niat dan tujuan seseorang dalam beramal. Niat ini memiliki peran penting dalam masalah diterima atau tertolaknya amal seorang Muslim. Oleh karena itu hendaknya kita senantiasa bertakwa kepada Allâh Azza wa Jalla dan memohon kepada Allâh Azza wa Jalla agar kita dijadikan termasuk orang-orang yang ikhlas dalam beramal.

Sarana berikutnya yang bisa menyucikan jiwa dan membenahi hati seorang Muslim adalah bertaubat dari semua dosa. Karena tidak seorang manusiapun yang luput dari dosa. Ibnu Qayyim t mengatakan bahwa taubat adalah ibadah yang paling dicintai dan dimuliakan oleh Allâh. Sungguh Allâh mencintai orang-orang yang bertaubat. Seandainya taubat itu bukan amalan yang paling dicintai oleh Allâh, tentu Allâh tidak menguji manusia yang paling mulia dengan dosa. (Namun) karena Allâh mencintai taubat hamba-Nya maka Allâh menguji hamba tersebut dengan dosa.

Taubat mempunyai kedudukan yang tidak dimiliki ketaatan-ketaatan lain. Oleh karena itu Allâh sangat senang dengan taubat hamba-Nya. Sebagaimana digambarkan oleh Rasûlullâh n seperti senangnya orang saat menemukan kembali hewan tunggangannya yang hilang padahal berisi semua bekal perjalanannya, ketika dia sedang safar di tanah yang sangat gersang sekali.

Kegembiraan Allâh Azza wa Jalla tentu memiliki pengaruh besar pada hati orang yang bertaubat. Orang yang bertaubat yang menyadari ini akan merasakan kegembiraan yang tidak bisa diungkap dengan kata-kata. Ini termasuk rahasia kenapa seorang hamba ditakdirkan berdosa lalu bertaubat. Karena saat bertaubat, seseorang akan menyadari dengan hati dan mengakui dengan jujur betapa hina dan rendah dirinya dihadapan Allâh Azza wa Jalla . Kesadaran dan pengakuan seperti lebih dicintai oleh Allâh daripada perbuatan-perbuatan dzahir dalam jumlah yang banyak. Inilah inti penghambaan seseorang kepada Allâh Azza wa Jalla

Memang semua ibadah yang dilakukan seseorang akan memunculkan rasa tunduk dan patuh kepada Allâh, namun ketundukan yang muncul dari taubat lebih kuat daripada yang lainnya. Perbuatan dosa yang dilakukan seseorang lalu disesali dan bertaubat darinya akan mendorong dia untuk melakukan berbagai perbuatan taat, baik yang bersifat fisik maupun bersifat amalan hati seperti muncul rasa takut kepada Allâh Azza wa Jalla , malu kepada Allâh Azza wa Jalla, bersimpuh dihadapan Rabbnya mengakui, menangisi kesalahannya serta sangat berharap magfirah dari Allâh Azza wa Jalla . Ini jauh lebih bermanfaat dibandingkan dengan perbuatan taat namun menimbulkan rasa ujub pada diri pelakunya.

Taubat yang dilakukan oleh seseorang wajib memenuhi syarat-syaratnya yaitu bertekad untuk berhenti dari perbuatan dosanya dan bertekad untuk tidak akan mengulanginya, menyesali dosa-dosa yang telah dilakukan, dan apabilaa dosa itu berhubungan dengan manusia maka harus ada syarat keempat, yaitu meminta maaf kepadanya. Disamping hal-hal di atas, taubat seharusnya juga mendorong seseorang untuk tetap istiqamah melakukan berbagai perbuatan taat. Karena inti taubat itu adalah kembali kepada Allâh dengan cara mengerjakan apa yang Allâh cintai dan meninggalkan apa yang Allâh benci atau haramkan.

Taubat adalah kembali dari hal-hal yang dibenci menuju hal-hal yang dicintai. Jadi menuju hal-hal yang dicintai adalah bagian dari taubat, begitu juga meninggalkan hal-hal yang dibenci adalah bagian dari taubat. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Dan bertaubatlah kalian semua kepada Allâh agar kalian beruntung. [an-Nûr/24:31]

Semua yang bertaubat adalah orang yang beruntung, namun seseorang tidak dikatakan beruntung kecuali jika dia menjalankan perintah dan menjauhi larangan. Allâh berfirman :

وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Dan barangsiapa yang belum bertaubat, maka mereka itu adalah orang-orang yang dzalim.” [al-Hujurat/49:11]

Orang yang meninggalkan perintah adalah orang zhalim, sebagaimana orang yang mengerjakan larangan juga zhalim. Seseorang akan disebut tidak zhalim jika dia menjalankan kedua-duanya yaitu menjalankan perintah dan menjauhi larangan.

Itulah beberapa hal yang bisa membersihkan dan menyucikan jiwa seorang Mukmin. Dan masih banyak lagi sarana-sarana yang bisa dilakukan oleh seseorang untuk menggapai kesucian jiwa. Intinya semua yang perintah dan larangan dari Allâh dan Rasul-Nya menjadi sarana untuk membersihkan diri manusia dari noda dosa.

Akhirnya, jika kita hendak menjaga dan ingin menggapai kebersihan jiwa maka hendaklah kita senantiasa mengambil metode dan sarananya dari Kitabullah dan Sunnah Nabi, dengan tujuan mencari ridha Allâh, dan meniru jejak-jejak orang-orang yang dipilih oleh Allâh.

Allâh Azza wa Jalla berfirman.

أُولَٰئِكَ الَّذِينَ هَدَاهُمُ اللَّهُ ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمْ أُولُو الْأَلْبَابِ

Mereka itulah orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allâh dan mereka itulah orang-orang yang berakal.” [az-Zumar/39:18]

(Diangkat oleh Adi M Abu Aisyah dari khutbah yang disampaikan Dr. Usamah Khayyat di Masjidil Haram, pada tanggal 7 Sya’ban 1432 H, dengan tema “Tazkiyatun Nufûs Wa Islâhul Qulûb” dengan sedikit perubahan dan ringkasan)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XV/1433H/2012M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]

0

HATI-HATI !


Oleh
Ustadz Shuhub Subhan

Hati-hati, sebuah ungkapan yang biasanya digunakan orang untuk memberikan peringatan dari bahaya atau hal-hal yang tidak menyenangkan lainnya. Kata ini ringan di ucapkan tapi terkadang susah di laksanakan, baik oleh pengucapnya sendiri ataupun orang yang diajak bicara.

Dari ungkapan ini, penulis teringat dialog antara Ubay bin Ka’ab Radhiyallahu anhu dengan Umar bin Khatthab Radhiyallahu anhu, dibawakan oleh Ibnu Katsir rahimahullah ketika menafsirkan makna takwa dalam surat al-Baqarah/2 ayat ke-2 .[1]

Di kisahkan bahwa Umar bin Khatthab Radhiyallahu anhu pernah bertanya kepada Ubay bin Ka’ab tentang takwa. Ubay bin Ka’ab Radhiyallahu anhu menjawab, ”Pernahkan Anda melewati jalan yang penuh dengan duri ?” Umar Radhiyallahu anhu menjawab, “Pernah.” Ubay bertanya, “Lalu apa yang Anda lakukan ?” Umar menjawab, “Aku singsingkan lengan bajuku dan berhati-hati dalam melewatinya.”

Disini terlihat jelas, bahwa kata “hati-hati” bahkan dipakai sahabat untuk menerjemahkan apa itu takwa. Hati-hati bukan hanya dipesankan untuk sebuah perjalanan Solo-Jogja misalnya, tapi lebih luas dan lebih dalam dari itu yaitu perjalanan kehidupan seseorang menuju akhirat. Sebuah ungkapan dan permisalan yang sangat indah dan mengena dari seorang sahabat untuk mewakili makna takwa.

Kira-kira apa sebabnya orang-orang menggunakan kata hati-hati untuk memberikan peringatan dari bahaya atau hal-hal yang tidak menyenangkan ?

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memeringatkan ummatnya akan peran strategis hati yang ada pada jasad manusia, bahkan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya sebagai sumber kebaikan seluruh jasad atau sebaliknya sebagai sumber kejelekan.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ

Ingatlah, sesungguhnya dalam jasad manusia itu ada segumpal daging, jika ia baik, baiklah seluruh jasad, dan jika ia rusak, rusaklah seluruh jasad, segumpal daging itu adalah hati( jantung/hati (nurani). [HR Muttafaq ‘alaih] [2].

Jadi memang demikianlah jika hati diperhatikan, di jaga dan di pedulikan maka kehidupan dunia dan akhirat kita akan selamat dan akan mendapat kebahagiaan. karena dengan hati yang sehat, orang bisa menahan diri dari syubhat, menahan diri dari syahwat. Sebaliknya, jika hati di abaikan maka penyakit, halangan dan duri berupa syubhat dan syahwat mudah hinggap dalam perjalanan kita menuju akhirat, dan niscaya kita akan sengsara, nelangsa.

Saat menjelaskan makna haditd diatas, Ibnu Rajab mengatakan, “Dalam hadis ini terdapat isyarat bahwa baiknya gerakan anggota badan seorang hamba, jauhnya dari yang haram dan terhindarnya dari syubhat sangat tergantung dari baik atau buruknya hatinya. Jika hatinya selamat, penuh dengan mahabbah (rasa cinta) kepada Allâh dan cinta kepada apa yang dicintai Allâh Azza wa Jalla, kemudian dipenuhi rasa takut kepada Allâh dan takut melakukan apa yang Allâh Azza wa Jalla benci maka baiklah seluruh gerkan anggota badannya, dan dari sini berbuah menjadi jauhnya ia dari hal-hal yang haram dan terhindar dari syubhat-syubhat. (Sebaliknya), jika hati itu rusak maka akan dikuasai untuk mengikuti hawa nafsu, dan selalu mencari sesuatu yang dicintai hawa nafsunya meskipun dibenci oleh Allâh Azza wa Jalla , dan menggiring kepada maksiat dan syubhat-syubhat sesuai apa yang di inginkan hawa nafsunya.[3]

Manusia yang mempunyai hati nurani tidak akan pernah lepas dari ujian. Hati manusia akan selalu menemui fitnah dan cobaan, imtihan,dan ibtila. Hati yang buruk akan mudah menerima keburukan sedang hati yang sehat akan berusaha kuat untuk menolaknya.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

تُعْرَضُ الْفِتَنُ عَلَى الْقُلُوبِ كَالْحَصِيرِ عُودًا عُودًا فَأَىُّ قَلْبٍ أُشْرِبَهَا نُكِتَ فِيهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ وَأَىُّ قَلْبٍ أَنْكَرَهَا نُكِتَ فِيهِ نُكْتَةٌ بَيْضَاءُ حَتَّى تَصِيرَ عَلَى قَلْبَيْنِ عَلَى أَبْيَضَ مِثْلِ الصَّفَا فَلاَ تَضُرُّهُ فِتْنَةٌ مَا دَامَتِ السَّمَوَاتُ وَالأَرْضُ وَالآخَرُ أَسْوَدُ مُرْبَادًّا كَالْكُوزِ مُجَخِّيًا لاَ يَعْرِفُ مَعْرُوفًا وَلاَ يُنْكِرُ مُنْكَرًا إِلاَّ مَا أُشْرِبَ مِنْ هَوَاهُ

Fitnah-fitnah itu akan dihadapkan kepada hati, seperti tikar, satu serat satu serat. Hati mana saja yang menyerap fitnah itu, maka satu noda hitam tertempel dalam hatinya. Dan hati mana saja yang tidak menerimanya, akan tertitiklah pada hati itu satu titik putih, sehingga, jadilah hati itu dua macam; putih seperti batu pualam, sehingga fitnah apapun tidak akan membahayakannya selama ada langit dan bumi, sementara hati lainnya berwarna hitam legam, seperti teko atau ceret terbalik, tidak mengenal kebaikan dan tidak mengingkari kemunkaran selain hawa nafsu yang diserapnya. [HR Muslim] [4]

Maka perhatikanlah hati kita, karena ialah sumber keimanan dan cahaya yang menerangi jalan kehidupan kita sehingga tidak mudah terperosok dan terantuk. Menjadi hati yang selamat, qolbun salim, yang tidak ada manfaat disisi Allâh Azza wa Jalla pada kiamat kecuali datang menghadap Allâh Azza wa Jalla dengan hati yang selamat. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ ﴿٨٨﴾ إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ

(Yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allâh dengan hati yang bersih,hati yang selamat. [As-Syu’ara’/26:88-89]

Qolbun salim artinya selamat dari kejelekan dan keburukan. Yaitu hati yang di dalamnya penuh cinta kepada Allâh Azza wa Jalla dan cinta segala yang dicintai Allâh Azza wa Jalla, takut kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan takut dari segala yang menjauhkannya dari Allâh Azza wa Jalla [5]

Bagaimana jika hati terlanjur menerimanya dan menyerap keburukan tersebut ? apakah ia bisa dibersihkan lagi seperti membersihkan pualam dari noda ? Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيْئَةً نُكِتَتْ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ وَإْنَ عَادَ زِيْدَ فِيْهَا حَتَّى تَعْلُوْ قَلْبَهُ

Sesungguhnya seorang hamba jika melakukan perbuatan dosa maka akan tertitik dalam hatinya noda hitam jika ia menghilangkannya dan memohon ampun, dan di ampuni, maka hatinya itu dibersihkan. Jika ia melakukan kelasahan lagi, maka bintik hitam itu akan ditambah sehingga bisa menutupi hatinya. [HR. Ibnu Mâjah, Tirmidzi [6] . Hadits ini dihasankan oleh syaikh al-Albâni dalam Shahîh Sunan Tirmidzi.]

Jika bintik, noda dan noktah hitam itu sudah penuh dan menutupi hatinya, maka noktah hitam yang datang berikutnya ke dalam hati akibat dari perbuatan dossa dan kemaksiatan, maka hati itu akan merasa tidak terpengaruh dengan noda yang mengotorinya, sebagaimana tidak terlihatnya noda hitam yang menempel pada kain hitam. Saat perbuatan dosa sudah tidak terasa lagi sebagai sebuah dosa, maka yang ada adalah rasa nyaman –’iyadzan billah. Semoga Allah menjaga hati kita dari keburukan seperti ini.

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Dan (efek negatif dosa) yang paling berbahaya (paling mengkhawatirkan) bagi seorang hamba adalah dosa dan kemaksiatan bisa melemahkan keinginan hati sehingga keinginannya untuk melakukan perbuatan maksiat semakin kuat. Dosa melemahkan keinginan hati untuk bertaubat sedikit demi sedikit sampai akhirnya semua keinginan untuk taubat tercabut dari hati (tanpa meninggalkan sisasedikitpun). (Padahal) seandainya separuh dari hati seseorang itu sudah mati, maka itu sudah susah untuk bertaubat kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala [7].

Para Ulama banyak memperhatikan masalah ini, membahasnya panjang lebar, dan mencari formula yang tepat untuk menjaga dan mengobati hati, kemudian mendakwahkannya menuju hati yang selamat. Berikut beberapa kiat untuk mengobati hati dan menjaganya tetap sehat.

1. Membaca al-Qur’an dan mentaddaburi maknanya
Al-Qur’ân adalah penyejuk hati, obat bagi jiwa, dan cahaya bagi mata hati kita yang menerangi kita dari kegelapan syahwat dan syubhat. Al-Qur’an adalah kalamullâh Azza wa Jalla. Allâh Berfirman :

يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ

Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Rabbmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. [Yunus/10:57]

2. Melaksanakan shalat malam
3. Selalu berteman dan bergaul dengan orang-orang shaleh
4. Puasa
5. Dzikir

Dzikir adalah makanan hati, penenang jiwa dan pelembutnya, serta penerangnya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allâh . Ingatlah, hanya dengan mengingati Allâh -lah hati menjadi tenteram” [Ar-Rad/13 : 28]

Dan diatas semua itu tentunya menuntut ilmu syar’i, ikuti kajian, ta’lim juga merupakan makanan hati yang paling utama karean illmu adalah cahaya, menerangi hati kita, menerangi jalan kita,menerangi tempat kita berpijak.Tentunya Ilmu yang disertai dengan amal.

Karena ketahuilah bahwa semua penyakit yang menimpa hati sebab utamanya adalah kebodohan atas ilmu Din dan obatnya adalah ilmu.

Jadi bisa kita beri pengertian lebih dalam jika orang tua kita berpesan kepada anaknya :” hati- hati nak!”, maka artinya adalah jagalah hatimu nak, jagalah dari yang membuat hatimu rusak, jauhilah fitnah syubhat, jauhilah fitnah syahwat, laksanakanlah perintah Allâh nak!, jauhilah segala larangannya! Hati-hati.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XV/1433H/2012M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Ibnu Katsir, Tafsir Al Quran Al Adhim, juz 1 hlm.39
[2]. Bukhari no. 52, Muslim no.1599
[3]. Ibnu Rajab Al-Hambali, Jami’ul ulum wal hikam, (Dar Ibnu Jauzi, 1429) hlm.144
[4]. HR.Muslim no.144
[5]. Ibnu Rajab Al-Hambali, Jami’ul ulum wal hikam,(Dar Ibnu Jauzi,1429), hlm.144
[6]. Tirmidzi no,3334 , Ibnu Majjah no.4244
[7]. Ibnu Qayim Al-Jauziyah,Adda’ wa Dawa’, (Dar Ibnu Jauzi,1427) hlm. 91

Saturday, March 05, 2016

TARBIYAH BAGI YATIM

TARBIYAH BAGI YATIM

BATASAN YATIM MENURUT PARA ULAMA DAN ANJURAN BERBUAT IHSAN KEPADA MEREKA
Anak yatim adalah anak-anak yang kehilangan ayahnya karena meninggal sedang mereka belum mencapai usia baligh. Batasan ini mencakup yatim yang masih ada hubungan kekerabatan dengan si pemeliharanya, ataupun dari orang lain yang tidak memiliki hubungan kekerabatan. Sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh Salim bin Id Al Hilali hafizhahullah ketika mengomentari hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut:

كَافِلُ الْيَتِيمِ لَهُ أَوْ لِغَيْرِهِ أَنَا وَهُوَ كَهَاتَيْنِ فِي الْجَنَّةِ وَأَشَارَ الرَّاوِيُ وَهُوَ مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى

“Pemelihara anak yatim, baik dari kerabatnya atau orang lain, aku dan dia (kedudukannya) seperti dua jari ini di surga nanti.” Dan perawi, yaitu Malik bin Anas berisyarat dengan jari telunjuk dan jari tengahnya”. [1]

Beliau hafizhahullah berkata, “Makna (لَهُ أوْ لِغَيْرِهِ ) adalah kerabatnya ataupun ajnabi (orang lain). Sedangkan (yang termasuk) kerabat di sini, ialah ibu sang yatim, atau saudara laki-lakinya ataupun pihak-pihak selain mereka yang memiliki kekerabatan dengannya. Wallahu a’lam.” [2]

Sebagian fuqaha juga memasukkan dalam kategori anak yatim ini, yaitu mereka yang kehilangan orang tuanya karena sakit dalam waktu yang sangat lama, atau karena perceraian, safar, jihad, hilang dan sebab-sebab lainnya. Dan seorang anak yatim akan keluar dari batasannya sebagai yatim, ketika ia telah mencapai usia baligh, sesuai dengan hadits Nabi Shallallahju.

لاَ يُتْمَ بَعْدَ احْتِلاَمٍ

“Tidak ada keyatiman setelah baligh ……” [3]

Kerabat ataupun keluarga serta pihak-pihak yang memiliki hubungan dengannya lebih berhak untuk berbuat baik kepada si yatim, memenuhi kebutuhannya, mendidik serta mengarahkannya, mengasihi, mengayomi, menyayanginya serta mengasuhnya hingga ia tumbuh menjadi pribadi yang baik dan matang, serta siap menghadapi hidup ketika ia telah dewasa. Meski demikian, syari’at Islam yang sempurna, tidak hanya membatasi kewajiban berbuat ihsan kepada anak yatim hanya pada kerabatnya saja, namun kewajiban ini juga berlaku umum bagi setiap kaum muslimin sesuai dengan kadar kemampuan mereka.

Banyak nash-nash syar’i yang menegaskan keutamaan menyantuni anak yatim dan menjanjikan balasan yang agung bagi para pemelihara anak yatim. Di antaranya ialah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَيَسْئَلُونَكَ عَنِ الْيَتَامَى قُلْ إِصْلاَحُُ لَّهُمْ خَيْرُُ وَإِن تُخَالِطُوهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ

“Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakanlah:”Mengurusi urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu menggauli mereka, maka mereka adalah saudaramu”. [al Baqarah : 220].

Dalam menafsirkan ayat di atas, Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata: Ketika turun ayat

إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرً

“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zhalim, sebenarnya mereka menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala”. [an Nisa’: 10].

Ayat tersebut terasa berat bagi para sahabat. (Sehingga para sahabat) segera memisahkan makanan mereka dari makanan anak yatim, karena khawatir akan memakan harta mereka, meskipun sebelumnya mereka terbiasa menggabungkan harta mereka dengan harta anak yatim (yang berada dalam kepengasuhannya, Pen).

Mereka kemudian bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal itu, maka Allah memberi khabar kepada mereka, bahwa maksud (ayat tersebut) adalah berbuat ishlah dalam masalah harta anak yatim, dengan cara menjaga harta tersebut dan mengembangkannya dalam perdagangan. Dan menggabungkan harta mereka dengan harta anak yatim dalam masalah makanan ataupun selain itu, hukumnya boleh, asalkan tidak merugikan sang yatim. Kerena mereka itu adalah saudara kalian juga. Dan (sudah menjadi keumuman), jika saudara bergaul dan berbaur dengan saudaranya sendiri. Parameter dalam hal ini adalah niat serta amal (sang pengasuh yatim). Allah Maha mengetahui siapa yang berniat untuk berbuat baik kepada anak yatim dan dia tidak memiliki keinginan untuk mendapatkan harta yatim tersebut. Jika ada yang termakan olehnya tanpa ada maksud demikian, maka ia tidak berdosa.

Allah Maha mengetahui pula siapa yang berniat buruk dalam penggabungan harta tersebut, yakni ia ingin mendapatkannya kemudian ia memakannya. Demikian inilah yang berdosa. Karena washilah (sarana) memiliki hukum yang sama dengan maksud (tujuannya). [4]

Dalam satu haditsnya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أنا وَ كَافِلُ اليَتِيْمِ في الجَنَّةِ هكَذَا وَ أشَارَ بَالسَبَابَةِ وَ الوُسْطَى وَ فَرَّجَ بَيْنَهُمَا

“Aku dan pemelihara anak yatim di surga nanti, kedudukannya seperti (dua jari ) ini,” dan Beliau memberikan isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengahnya dan memisahkan keduanya”. [5]

Dalam hadits tersebut, Rasulullah memberikan permisalan yang sangat gamblang tentang luhurnya kedudukan pemelihara anak yatim. Bahwa di surga nanti mereka memiliki kedudukan yang sangat dekat dengan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

METODE DAN SARANA TARBIYYAH BAGI ANAK YATIM
Anak-anak yatim memerlukan pendidikan dan tarbiyyah yang lebih spesifik dibanding anak-anak lainnya. Hal ini mengingat kondisi mereka yang kehilangan unsur-unsur esensial yang mereka butuhkan dalam hidup.

Diantaranya ialah kasih sayang orang tua. Oleh karena itu, hal pertama yang mereka butuhkan ialah kepuasan terhadap rasa kasih sayang, terpenuhinya perasaan aman, serta kehadiran sosok pengasuh pengganti orang tuanya yang mampu memberikan pengarahan dan bimbingan untuknya, memenuhi segala kebutuhan jasmani dan rohaninya. Mereka juga membutuhkan dorongan motivasi untuk ikut berkembang dalam lingkungan masyarakat sebagaimana umumnya anak-anak yang lain. Para yatim adalah anak-anak yang kehilangan unsur- unsur kekuatan hidup mereka. Mereka kehilangan muara kasih sayang hakiki dengan meninggalnya orang tua.

Untuk itu, Islam mendorong setiap muslim untuk memenuhi kebutuhan anak-anak yatim dan menjanjikan pahala yang agung bagi siapa saja yang berbuat baik kepada mereka.

Kondisi anak-anak yatim pun berbeda antara satu dengan lainnya. Di antara mereka ada yang kehilangan salah satu saja dari orang tuanya, yakni ibu atau bapaknya. Dalam kondisi semacam ini, biasanya mereka lebih mudah diarahkan dalam lingkungan yang baru, yaitu ketika orang tuanya (ibu atau bapaknya) yang masih hidup telah menikah lagi, kemudian ia memiliki saudara-saudara baru yang nantinya akan ikut berkembang bersama dengannya, dengan syarat orang tuanya tersebut menikah dengan duda atau janda yang telah memiliki anak-anak juga. Dengan mencurahkan segenap kesungguhan untuk memelihara mereka, insya Allah anak-anak yatim tersebut akan tumbuh dan berkembang tanpa adanya permasalahan psikis yang cukup serius. Tentunya, hal ini terkait juga dengan din kedua orang tuanya. Artinya selama kedua orang tuanya itu konsisten dengan ajaran-ajaran Islam, dan mereka meluruskan niat dalam mengasuh anak-anak mereka, niscaya anak-anak mereka akan tumbuh normal sebagaimana layaknya anak-anak yang lain, dengan taufik dari Allah. Jika tidak, tentunya usaha untuk mengarahkan anak yatim tersebut menjadi anak yang baik akan menemui banyak kendala, karena din adalah muara kebaikan bagi segala urusan hidup manusia.

Di antara mereka juga ada yang kehilangan ayahnya, sedangkan mereka memiliki kakak laki-laki yang mampu mengasuh dan mendidik mereka. Dalam keadaan seperti ini, sang kakak menggantikan posisi ayahnya, dengan syarat ia memiliki kepribadian kuat serta teguh pendirian; karena mengasuh anak-anak yatim bukanlah suatu pekerjaan ringan, dan tanggung jawabnya teramat besar. Bagi ibu dari anak-anak yatim tersebut, semestinya memberikan penghormatan kepada sang kakak, bahu-membahu bersamanya dalam mendidik anak-anaknya, serta mempercayakan kepemimpinan keluarga kepada sang kakak secara kongkrit. Hal yang demikian ini, memberikan efek kepada adik-adiknya yang yatim untuk tunduk terhadap perintah sang kakak, dan secara bersamaan juga kepekaan dan tanggung jawab sang kakak sebagai pengganti ayah akan tebentuk, sehingga ia terbiasa dan lebih memiliki kepercayaan diri untuk mengasuh dan mendidik adik-adiknya. Seorang ibu, meskipun ia memiliki kekuasaan untuk memerintah anak-anaknya, namun jika anak-anaknya itu telah menginjak masa dewasa, mereka tetap membutuhkan sosok pembimbing lain selain ibu, yakni sosok pemimpin laki-laki yang mampu mengarahkan mereka yang tidak lain adalah kakaknya tadi.

Diantara mereka ada pula yatim yang kehilangan salah satu dari orang tuanya karena perceraian, atau pun kepergian orang tua yang sangat lama, atau karena orang tuanya sakit, kemudian sang ibu tidak menikah lagi dan memilih tinggal bersama keluarganya sedangkan ia memiliki beberapa anak. Dalam kondisi seperti ini, sang yatim membutuhkan sosok pendidik lain, yaitu semisal kakek atau pamannya. Dan selayaknya, bagi ibu untuk memberikan kepercayaan kepada kakek atau paman dalam perkara-perkara penting, jika anak-anaknya telah tumbuh besar dan mereka tidak sepenuhnya lagi berada dalam kekuasaan sang ibu. Pengarahan kakek atau paman sangat berpengaruh bagi mereka, karena laki-laki pada umumnya lebih tegas dan berakal panjang dibandingkan wanita.

Berikut ini kami paparkan beberapa point yang memuat metode tarbiyyah bagi anak yatim. Di antaranya ialah sebagai berikut :

1. Hendaknya sosok pendidik pengganti orang tua yang meninggal itu memiliki kemampuan untuk mengarahkan anak yatim, mampu mengemban tanggung jawab pendidikan mereka dan memahami dengan baik dan sempurna tentang problematika anak yatim serta hukum-hukumnya. Juga mampu memenuhi kebutuhan mereka akan kasih sayang dan cinta kasih, dan tidak membedakan anak-anak yatim itu antara yang satu dengan lainnya.

2. Adanya tekad yang kuat dan niat yang lurus dari pemelihara yatim tersebut untuk mendidik mereka, karena banyak pemelihara yatim yang meremehkan masalah ini serta menzhalimi hak mereka. Sewajibnya bagi pemelihara anak yatim untuk memperlakukan mereka sebagaimana layaknya mereka memperlakukan anak-anak mereka sendiri.

3. Memberikan waktu luang dan kesempatan yang cukup bagi sang yatim untuk bergaul dengan anak-anak lainnya. Sebisa mungkin dihindari hal-hal yang bisa menimbulkan kegoncangan jiwa bagi mereka, serta menjauhi sikap memata-matai mereka dalam setiap urusan, agar mereka merasa diberi kepercayaan untuk mengurusi urusannya sendiri. Dengan demikian, akal dan dan fungsi sosialnya akan berkembang. Sedangkan kewajiban ibu adalah memberikan pemahaman tentang tanggung jawab hidup kepada anak ketika mereka menginjak usia dewasa, fahamkan bahwa mereka adalah generasi harapan ibunya. Dengan cara ini, ibu turut membantu anak untuk mencapai kematangan dan kedewasaan dalam bertindak, serta kemapanan dalam berpikir untuk menghadapi hidup.

4. Dalam kondisi perceraian, hendaklah kedua orang tua bertindak dengan penuh bijaksana dan sarat dengan kematangan jiwa, hingga anak dapat tumbuh lurus tanpa adanya tekanan ataupun gangguan psikhis lainnya. Selayaknya mereka saling memberikan dan menunjukkan pengormatan kepada mantan pasangan, menghindari sejauh-jauhnya saling cela dan tuduh satu dengan lainnya serta tidak membeberkan seluruh konflik yang terjadi di antara mereka berdua kepada sang anak. Dengan cara seperti ini, kebutuhan anak akan kebahagiaan yang berhak ia dapatkan dari kedua orang tuanya akan senantiasa tercukupi, serta hak kedua orang tua untuk mengasuh dan mendidik anak mereka tetap terjaga, karena sikap mulia dan perwira dari kedua orang tuanya yang saling menghormati satu dengan lainnya meski dalam kondisi perceraian, akan terekam kuat dalam memori sang anak. Sang anak akan tetap menghormati kedua orang tuanya, karena hal itu ia lihat dari sikap kedua orang tuanya dalam wujud nyata. Dan sebaliknya, jika kedua orang tua saling cela dan menyalahkan satu sama lainya, saling membeberkan kejelekan pasangannya di hadapan sang anak, hal ini akan merusak kepercayaan dan penghormatan sang anak kepada kedua orang tuanya sekaligus, sehingga ia tidak lagi mau menghormati kedua orang tuanya serta sulit untuk menerima arahan dan bimbingan dari keduanya.

ANCAMAN BAGI PEMAKAN HARTA ANAK YATIM DENGAN ZHALIM
Para yatim adalah golongan dhu’afa (kaum lemah) yang sangat membutuhkan tangan-tangan penuh kasih, yang mau mengayomi mereka, membimbing dan menjaga mereka dari ketergelinciran yang akan mencelakakan hidup mereka. Maka selayaknya bagi setiap wali dan pihak-pihak yang diberi amanah mengurusi mereka untuk selalu mengontrol hati mereka, senantiasa meluruskan niat demi meraih keridhaan Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, serta menjauhi sikap mengkhianati amanah, berbuat zhalim dan semena-mena terhadap anak yatim.

Berbuat zhalim kepada mereka merupakan dosa besar yang diancam dengan siksa neraka. Adzab memakan harta anak yatim secara zhalim terkadang langsung Allah berikan di dunia. Mungkin para yatim yang lemah itu, tidak bisa membalas kezhaliman yang mereka terima, tidak bisa menuntut haknya yang dirampas secara semena-mena. Namun janganlah kita lupa, Allah-lah yang menjadi penolong mereka. Hendaklah kita takut terhadap adzab Allah yang mungkin datang secara tiba-tiba dan kita ditimpa su’ul khatimah disebabkan kezhaliman kita, wal’iyadzubillah.

Telah banyak nash-nash syar’i yang menjelaskan keharaman memakan harta anak yatim secara zhalim. Seluruh nash-nash tersebut datang dengan shighat tahrim (konteks pengharaman atau larangan) yang sangat tegas. Di antara nash-nash tersebut adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat An Nisa’ di atas:

إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرً

“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zhalim, sebenarnya mereka menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala”. [an Nisa’: 10]

Tentang tafsir ayat di atas, Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di berkata, ”Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

(إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا)

“Yaitu mengambil harta mereka dengan cara yang tidak benar. Batasan ini, (yaitu secara zhalim) mengeluarkan masalah sebelumnya, yaitu bolehnya memakan harta anak yatim bagi (pemelihara mereka ) yang faqir dengan cara yang ma’ruf, serta bolehnya mencampurkan makanan mereka dengan makanan para yatim”.

Barangsiapa yang memakannya secara zhalim, maka (sebenarnya mereka menelan api sepenuh perutnya), yaitu sesungguhnya yang mereka makan hakikatnya adalah api neraka yang menyala-nyala di dalam perut mereka, dan mereka sendiri yang memasukkan api tersebut ke dalam perutnya. وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرً (dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala), yaitu api yang membakar dan menyala-nyala. Ini merupakan ancaman yang sangat berat bagi dosa-dosa, yang menunjukkan keburukan memakan harta anak yatim, dan ia menjadi penyebab masuk neraka. Hal itu menunjukkan jika perbuatan itu termasuk salah satu dari dosa-dosa besar. Kita memohon keselamatan kepada Allah.” [6]

Kemudian firmanNya dalam surat Al Ma’un:

أَرَءَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ

“Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim” . [al Ma’un : 1-2]

Imam Al Mufassir Ibnu Katsir rahimahullah berkata dalam tafsirnya, “Allah Ta’ala berfirman: Apakah engkau tahu wahai Muhammad, (siapakah) yang mendustakan din? (Din) adalah (hari) kembalinya manusia, balasan serta pahala, فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ (yaitu orang-orang yang menguasai anak yatim), menzhalimi haknya, tidak memberinya makan dan tidak berbuat baik kepadanya” [7]

Dalam ayat di atas, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan kepada kaum mu’minin, berbuat zhalim kepada anak yatim merupakan sifat orang-orang yang mendustakan agama. Mereka akan dibalas atas kezhaliman tersebut dengan siksa yang amat keras. Wal’iyadzu billah.

Dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau bersabda:

اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوْا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصِنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ

“Jauhilah oleh kalian tujuh perkara yang membinasakan.” Para sahabat bertanya,”Wahai, Rasulullah! Apakah perkara-perkara itu?” Beliau menjawab,”Berbuat syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang, serta menuduh wanita merdeka yang menjaga diri lagi beriman dan tidak berbuat kekejian”. [8]

Dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, dengan jelas tersurat bahwa memakan harta anak yatim termasuk dari tujuh perkara yang membinasakan. Konteks larangan tersebut datang dengan lafazh ( اجْتَنِبُوا ). Hal ini menunjukkan keharaman yang lebih tegas daripada sekedar lafazh nahyi (larangan) [9]. Wallahu a’lam.

Demikian sedikit pembahasan berkenaan dengan anak yatim. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kita termasuk ke dalam golongan hambaNya yang menunaikan amanah. Wallahu waliyyu at taufiiq. (Ummu Abdillah).

Maraji:
– Tafsir Al Qur’anul Azhim, Ibnu Katsir, Jilid I, II dan V, Dar At Thayyibah, Cet. I, Th. 1422H.
– Taisir Karimir Rahman Fi Tafsiri Kalamil Mannan, Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, Jilid I dan II, Dar As Salam, Cet. I, Th. 1422H.
– Bahjatun Nazhirin Syarhu Riyadhis Shalihin, Salim bin Id Al Hilali, Jilid I dan II, Dar Ibnu Jauzi, Cet. VI, Th. 1422H.
– Kaifa Turabbi Waladaka?, Laila Abdurrahman, Kementrian Agama Islam dan Waqaf dan Dakwah dan Bimbingan Islam, KSA, Cet. III, Th. 1424H.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun VIII/1425H/2004. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_________
Footnotes
[1]. HR Muslim, no. 2.983.” Lihat Bahjatun Nazhirin (I/ 350).
[2]. Bahjatun Nazhirin (I/350).
[3]. Sunan Abu Dawud, no. 2.873. Lihat Tafsir Ibni Katsir (II/ 215), tafsir ayat ke 6 dari surat An Nisa’.
[4]. Taisir Karimir Rahman (I/ 211).
[5]. HR Bukhari (9/ 439-Fathu Al Bari).” Lihat Bahjatun Nazhirin (I/ 350).
[6]. Taisir Karimir Rahman (I/384-385).
[7]. Tafsir Al Qur’an Al Azhim (8/493).
[8]. HR Bukhari (5/393-Al Fath) dan Muslim (89).”
[9]. Lihat perkataan Syaikh Salim bin Id Al Hilai dalam Bahjatun Nazhirin (III/ 126).