Our Life

Sunday, December 25, 2016

Assalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh.

Ustadz, afwan Ana pernah di tanya santri Ana. Apa benar ada hadits yang menyatakan bahwa jika kita sudah pernah menghafal Al-Quran kemudian melupakannya atau lupa, kemudian kita berdosa. Apa hadits itu shahih? Mohon bantuannya ustadz. Jazakumullah khairan katsira.

Jawaban:

hafalquranAlhamdulillaah. Washalatu wassalamu wa’ala alihi wa shabihi ajma’in, amma ba’du:

Al-Quran adalah Firman Allah Yang Maha Kuasa, Kalamullah, dan sumber hukum. Membacanya adalah ibadah yang melembutkan hati, merendahkan jiwa, dan membawa manfaat yang tak terhitung jumlahnya.

Termasuk rahmat Allah dan kebaikan-Nya kepada para hamba adalah adanya sifat lupa. Jika seseorang lupa hafalannya, dia tentu akan menghafal kembali (muraja’ah). Jika dia murajaah bacaannya, dia akan mendapatkan hasil yang lebih utama daripada kalau dia dulu telah membaca Al-Quran, menghafalnya, dan tidak lupa. Karena jika Anda membaca, hafal, dan tidak lupa sedikit pun, Anda tidak akan membaca Al-Quran walaupun pada saat Anda butuh. Namun selama Anda mengetahui bahwa Anda akan lupa, tentu Anda akan muraja’ah berkali-kali, demikian seterusnya.

Secara hukum dia tidak berdosa, akan tetapi disyariatkan bagi seorang muslim untuk selalu menjaga dan memelihara hafalan Al-Quran agar tidak hilang dari ingatannya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi – shallallahu ‘alaihi wa sallam -,

تَعَاهَدُوا الْقُرْآنَ فوَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَهُوَ أَشَدُّ تَفَلُّتًا مِنَ اْلإِبِلِ فِيْ عَقْلِهَا

“Jagalah Al-Quran. Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, sungguh Al-Quran itu lebih mudah lepas daripada seekor unta yang lepas dari talinya.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 5033 dalam kitab Fadha’il al-Qur’an, bab (22), dan diriwayatkan Muslim, no. 791 dalam kitab Shalat orang yang bepergian dan qashar, bab (23) dari hadits Abu Musa al-Asy’ari z.)

Akan tetapi, yang paling penting adalah mempelajari dan memahami ayat-ayat Al-Quran kemudian mengamalkannya. Karena barangsiapa yang mengamalkan Al-Quran, maka Al-Quran tersebut akan menjadi hujjah baginya (akan membelanya di hadapan Allah l). Dan barangsiapa yang tidak mengamalkan Al-Quran, maka Al-Quran tersebut akan menjadi bumerang dia. Hal ini berdasarkan sabda Nabi – shallallahu ‘alaihi wa sallam -.

وَ الٌُقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ

“Dan Al-Quran itu bisa menjadi hujjah bagimu (membelamu) dan bisa menjadi hujjah atas kamu (mengancammu).” (Riwayat Muslim dari hadits Al-Harits Al-Asy’ari yang panjang).

Oleh karena itu, tidak boleh bagi orang yang telah hafal bacaan Al-Quran untuk mengabaikan, atau mengabaikan untuk memperbaiki hafalannya. Sebaliknya, seseorang wajib menentukan sebagian dari Al-Quran untuk dibaca setiap hari yang akan membantu orang tersebut memperkuat hafalan dan memastikan bahwa seseorang tidak melupakannya. Sehingga, di samping akan menerima pahala dari Allah juga akan mendapatkan manfaat dari hukum-hukumnya dengan penuh keyakinan dan tindakan. Namun, orang yang menghafal beberapa bagian dari Al Quran kemudian mereka lupa  karena sibuk atau ceroboh tidaklah berdosa. Terdapat hadist yang menyebutkan ancaman terhadap mereka yang menghafal bagian dari Al-Quran kemudian melupakannya, hadits tersebut bukan hadits yang shahih dari Nabi Muhammad – shallallahu ‘alaihi wa sallam -.

Kami meminta kepada Allah untuk memberikan kita bimbingan dan taufik-Nya, dan semoga Allah melimpahkan doa-Nya dan kedamaian atas Nabi Muhammad – shallallahu ‘alaihi wa sallam -, kepada keluarganya dan para sahabatnya. (***)

Sumber: Rubrik Konsultasi Syariah Majalah Sakinah Vol. 11 No. 5


0 Comments:

Post a Comment

<< Home