Our Life

Monday, June 12, 2017

Bincang Santai: Benarkah Cadar, Pakaian Arab? - Ustadz Ahmad Zainuddin,Lc.



Bismillaah...

Cadar (Kain Penutup Wajah Bagi Wanita) Selalu Menjadi Ajang Perdebatan

Saya perhatikan para dai (da'uun) berusaha saling mempertahankan pendapat mereka. Da'uun mengatakan bahwa ada perbedaan di kalangan ulama. Ada ulama yang mengatakan tidak wajib menutup wajah alias menutup seluruh tubuh  (aurat) kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Ada juga yang mengatakan tidak wajib tapi diutamakan (Sunnah). Jadi afdholnya menutupi wajah (boleh seluruhnya atau menampakkan satu/kedua matanya) dan juga kedua telapak tangan. Kemudian ada ulama yang mewajibkan menutup wajah dengan alasan wajah adalah fitnah, bagi wanita yang cantik.

Saya tidak ingin membuka ajang perdebatan lagi.
Pendapat saya yang hanya tholibul ilm.
Para ulama berpemahaman berdasarkan kajian dari Al Qur'an (diantaranya Surah An Nuur ayat 31 dan Al Azhab ayat 59)) dan As Sunnah. Para ulama masyaaAllah dikaruniai Allah kemampuan untuk memahami Al Qur'an berdasarkan tafsir para mufasirin salafush shalih dan hadits shohih pemahaman salafush shalih  Semua pendapat para ulama saya hargai dan hormati, tanpa perlu mendebat ini salah...itu yang benat atau sebaliknya. Para ulama juga manusia biasa yang tidak sempurna dan tidak lepas dari kesalahan. Para dai juga demikian. Apalagi saya yang tidak ada apa-apanya, hanya seorang pelajar dari ilmu - ilmu Allah yang amat luas yang saya baru tahu sedikiiitt sekali. InsyaaAllah akan terus belajar...semoga Allah senantiasa menunjukkan kepada saya mana yang haq dan yang batil hingga saya bisa mengerjakan yang haq dan menjauhi yang batil atau memperbaiki yang batil dengan yang haq, aamiin.

Kembali ke masalah cadar atau niqob atau face veil yang artinya sama yaitu kain penutup wajah.
Bisa kain yang menutupi seluruh wajah atau menutupi wajah kecuali satu atau kedua matanya.
Kenapa? Karena ada muslimah yang matanya tidak jelas melihat jadi boleh membuka satu atau kedua matanya agar bisa melihat lebih jelas. Makanya muslimah yang sudah tua boleh meninggalkan penutup wajah ini karena sudah tua, tidak ada hasrat lagi dan matanya tidak melihat jelas lagi.
Berdasarkan pemahaman ulama diatas, silahkan saudari-saudariku memilih mana yang sesuai. Semua berdasarkan dalil. Untuk lebih jelasnya lihat paparan para dai di situs2 kajian sunnah.  kita sebaiknya saling menghormati perbedaan pendapat para ulama dalam masalah cadar ini. Terhadap perbedaan pilihan di kalangan muslimah, semoga kita tetap saling menyayangi sesama saudari seiman. 

Lain halnya dengan pendapat dai bahwa menutup aurat dalam Islam adalah tidak wajib. Subhanallah, ini jelas menyelisih Al Qur'an dan As Sunnah. Semua ulama sepakat bahwa menutup aurat bagi wanita dan laki-laki diatur dalam Al Qur'an dan As Sunnah. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah pada dai tersebut. Bagaimana sikap kita khususnya saya terhadap saudari seiman yang setuju bahwa menutup aurat tidak wajib baginya hingga ia bebas berpakaian apa saja termasuk berpose telanjang, na'udzubillahi min dzalik.
Sebagai sesama saudara seiman, saya tidak boleh ghibah apalagi fitnah. Sebagai saudara seiman saya menyampaikan bahwa kewajiban muslimah menutup aurat sesuai yang disyariatkan dan kalau diminta nasihat olehnya, insyaAllah saya akan menasihati dengan kebenaran dan kesabaran. Menasihati juga ada adabnya agar tidak mempermalukan seseorang di depan publik.  Bagaimana dengan sikap mengolok-ngolok mereka yang belum menutup aurat? Subhanallah, apakah kita yakin kita dan khususnya saya yang Alhamdulillah menutup aurat ini lebih baik daripada mereka? Tidak....Allah Yang Mengetahui siapa yang terbaik diantara hambaNya. Bukan berdasarkan perasaan kita. Bisa jadi orang yang diolok-olok adalah orang yang lebih baik daripada yang mengolok-olok. Jelas disebutkan Allah dalam Al Qur'an surah Al-Hujurat ayat 11. Sebaliknya setelah kita nasihati saudari seiman, mengajaknya menuntut ilmu syar'i lalu kita doakan yang tulus tanpa sepengetahuannya, semoga taufik dan hidayah Allah tercurah padanya, sebelum maut datang dan manusia akan merugi jika belum sempat bertaubat dan memperbaiki diri.

Kalau kepada mereka yang belum menutup aurat sesuai syar'i saja kita tetap harus berbuat baik.
Lantas kenapa kita zholim pada saudari-saudari kita yang menutup aurat termasuk menutup wajah? Bukankah itu semua ada dalilnya? Kenapa kita berubah menjauhi mereka, membicarakan keburukan mereka dibelakang mereka bahkan menuduh mereka yang tidak bersalah sebagai teroris. Memang, ada orang yang memakai penutup wajah sebagai kedok untuk melakukan kejahatan. Bukankah, apapun itu bisa jadi bagaikan sebilah pisau yang digunakan untuk tujuan baik atau buruk? Orang yang berpakaian rapi lengkap dengan jas dan dasi, bisa juga kedok untuk melakukan kejahatan. Kenalilah saudarimu terlebih dulu sebelum menuduhnya. Jika tuduhannya salah berati fitnah dan subhanallah dosanya lebih berat daripada ghibah. Ada juga yang suka mengolok-oloknya,"Halaaa, gak cantik saja ditutupi." Subhanallah, kalau ada muslimah yang dinilai manusia tidak cantik dan ingin mengikuti Sunnah Rasulullah saw (dimana Aisyah ra diceritakan ditinggal oleh rombongan Rasulullah saw tanpa sengaja, ketika ditemukan oleh Shafwan. Aisyah ra yang sedang tidur segera bangun mendengar suara Shafwan lalu menutupi wajahnya), kenapa? Apa salahnya? Apakah laki-laki harus setampan Rasulullah saw dulu baru mengikuti Sunnah beliau untuk memanjangkan jenggot? Ini masalah keimanan...tidak bisa hanya wanita cantik saja yang boleh mengikuti Sunnah Rasulullah saw. Subhanallah terlepas cantik atau tidak cantik, Allah telah menciptakan manusia dengan sebaik-baik bentuk. Tidak sepatutnya kita menghina.
Bagi yang diolok-olok seperti ini, sabar yaa. Kalau niat kita ikhlas karena Allah, hati kita akan tetap tenang. Inilah ujian keimanan, Alhamdulillah.

Subhanallah saudariku seiman yang dirahmati Allah,
Mulailah dari diri sendiri dan ajari keluarga kita, anak-anak kita...untuk berprasangka baik kepada sesama saudara/saudari seiman. Kita tidak tahu apa yang ada dalam hati mereka, hanya Allah lah Yang Maha Mengetahui apa yang tersembunyi dalam hati-hati kita. Bahkan bukan hak Rasulullah saw untuk menghukum orang-orang yang kafir, Beliau juga tetap menahan diri terhadap makar orang-orang munafik. Rasulullah saw hanya pemberi peringatan atas azab Allah yang amat pedih di Jahanam kepada orang-orang yang kafir dan menyampaikan kabar gembira bagi orang-orang beriman yang taat pada Allah dan RasulNya bahwa mereka akan dimasukkan dalam Jannah kelak. Selanjutnya hak Allah semata berbuat sekendakNya terhadap hamba-hambaNya.

Hanya sekedar pendapat saya yang dhoif, yang benar dari Allah dan yang salah karena saya dan syeitan.
Allahu a'lam bishowab
billahi taufiq wal hidayah





0 Comments:

Post a Comment

<< Home